Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jaksa Genjot Periksa Saksi Kasus Korupsi Dana Bos Tiga SLB di Bima

J
Penulis: Jelo Sangaji❯
Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar.
Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar.

Advertisement

 

LombokPost-Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bima masih terus bergulir.

Namun Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima belum menetapkan tersangka dan masih fokus memeriksa para saksi.

Advertisement

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan, proses penyidikan belum memasuki tahap penghitungan kerugian keuangan negara karena penyidik masih melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi.

"Kami masih memeriksa saksi untuk melengkapi alat bukti dan saksi banyak yang tidak datang (memenuhi panggilan)," kata Virdis, Senin (20/7).

Advertisement

Menurutnya, sejumlah saksi yang dipanggil penyidik menyampaikan berbagai alasan sehingga belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Meski demikian, dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan. "Tapi penyidikan tetap berproses," tegasnya.

Selama proses penyidikan, Kejari Bima telah memeriksa sejumlah guru dari tiga SLB. Selain itu, penyidik juga memeriksa Ketua Yayasan dan Kepala SLB Bukit Bintang, SLB Nurul Ilmi, SLB Al-Hikmah, serta sejumlah pejabat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikpora NTB Cabang Bima.

Sebelumnya, penyidik Kejari Bima melakukan penggeledahan di tiga sekolah, yakni SLB Bukit Bintang di Kecamatan Ambalawi, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al-Hikmah di Kecamatan Lambu, Jumat (9/1).

Penggeledahan itu sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS di ketiga sekolah tersebut. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BOS.

Dalam perkara ini, SLB Nurul Ilmi diketahui telah dicabut izin operasionalnya pada 2025 karena tidak lagi melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Meski demikian, sekolah tersebut diduga tetap menerima dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Advertisement
Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejari Dompu Klarifikasi Rekanan Proyek Jembatan Jala-Nangasia Rp 11,18 Miliar

Kejari Dompu Klarifikasi Rekanan Proyek Jembatan Jala-Nangasia Rp 11,18 Miliar

Kejari Dompu mulai menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Jala-Nangasia di Desa Jala, Kecamatan Hu'u.

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuanga

Kasus Korupsi Kotaraja Jadi Peringatan bagi Kades di Lombok Timur

Kasus Korupsi Kotaraja Jadi Peringatan bagi Kades di Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur (Lotim) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kotaraja, tidak terganggu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer