MATARAM-Prof H Farouk Muhammad, mengaku belum memikirkan ke mana karir politiknya bila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatannya.
“Belum terpikir,” kata Farouk, saat ditemui Lombok Post.
Saat ini, Farouk masih fokus pada gugatan terkait perolehan suara calon DPD RI Evi Apita Maya.
Farouk sendiri masih punya peluang. Dalam putusan sela MK kemarin, gugatannya dilanjutkan ke sidang pembuktian. Namun, andaikata putusan majelis nantinya tidak sesuai dengan harapan, ia pun belum berencana melirik Pilbup Kabupaten Bima.
“Belum ada niat,” akunya.
Dari sisi figur, Farouk salah satu putra terbaik Bima yang punya kans maju di Pilbup Bima 2020. Pria kelahiran 1949 ini pernah menjabat Kapolda NTB, Kapolda Maluku, Rektor Universitas Bung Karno, anggota DPD RI. Hingga puncaknya menjadi wakil ketua DPD RI. Dengan karir mentereng itu, Farouk memiliki peluang besar memimpin pembangunan di daerahnya.
Hanya saja, ia lagi-lagi mengaku belum terpikir ke arah sana. Apalagi komunikasi politik dengan partai-partai.
“Tidak pernah,” ujarnya pendek.
Fokusnya saat ini mengarah ke agenda sidang pembuktian di MK. Farouk akan berupaya memberikan pembuktian hukum sebaik-baiknya. Terkait hasil, ia menyerahkan sepenuhnya pada keputusan majelis. (zad/r2)
Editor : Administrator