Dana sebesar Rp 5,8 miliar itu sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana itu diperuntukkan untuk Polri dan TNI. Rinciannya, Polri mendapat Rp 5 miliar dan TNI sebesar Rp 800 juta.
Kata Rudi, dana itu masih ada di kas daerah. Tidak dialihkan untuk dana penanganan penyebaran Korona. “Baru kita tanda tangan naskah perjanjian hibahnya. Korona datang. Akhirnya kita pending dulu,” ungkap Rudi.
Sementara, anggaran untuk KPU Kota Mataram tetap sebesar Rp 25 miliar sesuai dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Tapi baru Rp 13 miliar telah dicairkan. Itu pun dana yang digunakan KPU baru Rp 1 miliar lebih. Sisanya Rp 12 miliar tinggal menunggu pencairan tahap berikutnya.
“Begitu mau buka tahapan. Langsung aja diajukan,” pinta dia.
Diungkapkan, anggaran KPU Kota Mataram juga tidak dialihkan ke penanganan Korona. KPU tinggal mengajukan pancairan sisa dana tersebut untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Mataram.
“Mau digunakan untuk apa silakan saja. Yang jelas peruntukannya sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya),” terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin mengatakan, belum ada penambahan. KPU masih menggunakan anggaran Rp 13 miliar yang diberikan pemkot. Sementara sisanya Rp 12 miliar belum bisa digunakan karena masih di kas daerah. “Sisanya ini tinggal kita minta nanti,” terangnya. (jay/r3) Editor : Administrator