DPP PPP sendiri, telah menggelar muktamar pertengahan Desember 2020 lalu. Sehingga masih ada waktu sampai Maret 2021, persiapan masing-masing wilayah, termasuk NTB menggelar muswil.
Selain evaluasi kepengurusan, muswil juga sebagai momentum mencari ketua DPW PPP NTB yang baru. Secara umum, Akri mengatakan setiap kader PPP berhak mencalonkan diri sebagai ketua. “(Salah satu syaratnya) pernah menjadi pengurus harian 1 periode,” terang Anggota DPRD NTB itu.
Beberapa tokoh diprediksi bersaing ketat berebut kursi ketua. Selain nama Akri, sejumlah figur lain muncul diantaranya, H Muzihir, Nurdin Ranggabrani, hingga TGH Hazmi Hamzar.
Langkah Akri tidak mudah merebut kursi ketua. Mengingat tokoh lain punya motivasi besar menakhodai PPP NTB untuk periode berikutnya. “Biasa saja, sebagai kader berhak sama-sama memikirkan partai ini ke depan,” ulasnya.
Yang terpenting menurutnya adalah motivasi para kader yang tampil, benar-benar untuk kebesaran partai. “Sah-sah saja,” tegasnya.
Sementara itu, rumor berkembang bila Muzihir akan mewarisi jabatan dari Warti’ah. Menyikapi ini politisi asal Lombok Tengah (Loteng) ini tidak ambil pusing.
Akri meyakini proses demokrasi berjalan dengan sangat baik di PPP. Dia memandang posisi Warti’ah selama ini sebagai ketua, tidak pernah memperlihatkan kecondongan pada salah satu kader. “Bu Warti’ah kan netral beliau juga selama dua periode sudah mempersembahkan yang terbaik buat partai,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu kader potensial PPP M Syarajuddin, menegaskan tidak akan tampil dalam perebutan kursi ketua DPW PPP NTB. “Tidak,” tegasnya.
Hanya saja, politisi Dompu berharap Muswil NTB nanti, melahirkan keseimbangan kepemimpinan. “Kalau misalnya ketuanya dari pulau Lombok, maka sekretarisnya dari pulau Sumbawa atau sebaliknya,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD NTB itu.
Keseimbangan model ini diharapkan dapat memaksimalkan performa partai. “Penting untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi partai supaya partai ke depan semakin besar di dua pulau ini,” tegasnya. (zad/r2)
Editor : Administrator