Mulanya kursi itu, diduduki oleh Ady Mahyudi. Tetapi pada saat Pilkada Serentak 2020, Ady memutuskan mundur dari DPRD NTB untuk ikut Pilkada Bima.
Kini satu tahun lebih kursi itu belum terisi. Penyebabnya, PAN mengusulkan nama yang berbeda dengan peraih suara berikutnya di bawah Ady Mahyudi.
PAN usulkan Sukrin yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga. Sedangkan Ika Rizki Veryani atau Chika peraih suara kedua, tidak diusulkan lantaran dipecat PAN.
Pemecatan itu membuat Chika melawan. Kini pertarungan antara PAN melawan Chika telah sampai di Mahkamah Agung (MA).
“Informasi dari DPP, partai secara resmi sudah mengajukan permohonan perkara ke MA atas putusan PN Jakarta Selatan yang memenangkan Chika. Nomor perkara kasasinya yakni, nomor 491 K/Pdt.Sus_Parpol/2022,” kata Muazzim.
Pantauan Lombok Post di website MA, saat ini status perkara dalam proses pemeriksaan.
Langkah kasasi ini ditempuh PAN untuk menegaskan keanggotaan Ika Rizky Veryani sebagai kader PAN telah dipecat.
“Sesuai yang termaktub dalam SK nomor: PAN/A/Kota/KU-SJ/386/V/2021, yang diteken langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tertanggal 31 Mei 2021,” terangnya.
Muazzim berharap proses persidangan berjalan lancar dan memenangkan PAN Sebagai pihak pemohon.
Hal ini karena jatah satu kursi yang lowong di DPRD NTB sudah terlalu lama, sehingga tidak memberikan kontribusi yang positif bagi partai.
“Semoga hasilnya bisa tuntas dan selesai pada bulan ini. Ini karena sudah bertahun-tahun lowong. Akibatnya, partai jelas dirugikan selama ini, lantaran kekosongan tersebut," ungkapnya.
Usulan PAW Adu Mahyudi dengan Sukrin telah diajukan ke DPRD NTB dengan tembusan ke KPU NTB.
Tetapi karena ada proses hukum yang masih berlangsung, PAW belum dapat terlaksana. Sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
“Untuk Saudariku Chika, kami sudah memberikan haknya menggugat melalui jalur mahkamah partai, pengadilan, hingga kini terakhir melalui MA. Pastinya, apapun keputusan MA yang akan berjalan ini, kami partai akan siap menerimanya,” pungkasnya. (zad/r2) Editor : Administrator