Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU Mataram Ajak Pemilih Pemula untuk Tolak Politik Uang

Administrator • Senin, 28 November 2022 | 10:07 WIB
M Husni Abidin
M Husni Abidin
MATARAM-Money politik dalam gelaran Pemilihan Umum. (Pemilu) sudah menjadi rahasia umum. Namun, sampai saat ini belum ada langkah kongkrit dalam penyelesaiannya di tingkat pemilihan.

"Tentunya ini (money politik, red) terus kita gaungkan agar prakteknya diminimalisir. Untuk menghilangkannya seratus persen saya pikir agak berat juga," ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin, kemarin (27/11).

Melihat potensi ini masih ada, kata Husni, pihaknya hanya bisa berupaya meminimalisir potensi negatif tersebut. Salah satunya, dengan memberikan sosialisasi pemahaman kepada pemilih pemula untuk menolak aksi money politik.

"Pemilih pemula inilah yang harus kita didik terkait dengan apa yang dia terima. Caranya bagaimana, bedakan antara money politik dengan operasional politik," jelasnya.

Dengan kemampuan memilah ini, diyakini pemilih pemula mengetahui bahwa jika menerima money politik masuk dalam pidana. Tidak hanya pelaku pemberi money politik, namun yang menerima pun dapat dijerat sanksi hukum.

"Semua penyelenggara, peserta politik hingga calon legislatif wajib berkomitmen untuk sadar bahwa jangan ada politik transaksional," tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa praktik politik transaksional dapat terjadi pada pra tahapan, dalam tahapan, dan pasca tahapan pemilu dan pilkada. Objek dalam politik tidak hanya berbentuk materil saja, melainkan hal-hal immateril yang abstrak dan sulit dibuktikan.

"Sementara politik uang terjadi dalam tahapan pemilu dan pemilihan serta objeknya yang diatur dalam undang-undang hanya berupa uang dan materi lainnya," pungkas Husni. (ewi/r3)

 

 

  Editor : Administrator
#KPU Kota Mataram #Money Politic #Husni Abidin