Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Jalan, Pemprov NTB Diminta Fokus Tuntaskan Temuan BPK

Administrator • Selasa, 21 Februari 2023 | 01:16 WIB
H Nurdin Ranggabarani
H Nurdin Ranggabarani
MATARAM--Nurdin Ranggabarani mengkritisi pernyataan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ridwan Syah yang menduga ada pihak yang mencoba mempolitisir temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana dalam temuan tersebut terdapat kelebihan bayar oleh Pemprov NTB kepada kontraktor di 15 paket proyek percepatan jalan.

Sekadar diketahui, proyek tersebut dibiayai oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022. Selanjutnya melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diketahui 15 paket proyek itu terdapat kekurangan volume dengan nilai Rp 14,49 miliar.

“Jadi terkait temuan BPK itu, pada poin 19 menyatakan bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkap Mantan Pimpinan Komisi IV DPRD NTB Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup ini, Jumat (17/2).

Nurdin menyayangkan pernyataan Ridwan Syah yang dibuat melalui siaran pers resmi pemprov NTB karena menggunakan istilah “mempolitisir”. Ia menilai pernyataan itu tidak etis mengingat hasil audit tersebut merupakan hasil kajian lembaga kredibel yang telah diberi amanat oleh Undang-Undang. “Itu kalimat yang kami sayangkan. Seolah-olah BPK selaku lembaga pemerintah yang diamanatkan UU melakukan audit dianggap ikut berpolitik,” cetusnya.

Dinas diminta diminta fokus saja menyelesaikan temuan tersebut. Tidak membuat pernyataan yang justru menambah persoalan semakin pelik. Terlebih hal itu sangat terkait dengan hasil kajian lembaga yang memang mendapat amanat dari Undang-Undang melakukan audit.

“Tidak ada yang politis di sana, kalau ada temuan BPK, ya selesaikan, tidak usah berkomentar macam-macam, seolah-olah politik menjadi kambing hitam. Tidak etis melontarkan kalimat tersebut,” kritiknya.

Nurdin mengapresiasi komentar yang disampaikan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah yang menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Apa yang disampaikan Gubernur lebih tepat,” tekannya.

Oleh karenanya, Ridwan Syah disarankan segera menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk segera mencari solusi menyelesaikan temuan. Mengingat bila tidak diselesaikan bisa berujung kasus hukum dan berpotensi pidana. “Kalau kemudian temuan tidak dapat disikapi dengan baik, jangan salahkan kalau kemudian ini menjadi kasus hukum,” tekannya.

Nurdin mengingatkan dampak dari sibuk mencari kambing hitam, dapat berdampak pada citra buruk pemerintah sendiri. BPK dalam hal ini telah melaksanakan tugas sesuai dengan amanat UU secara profesional dengan mekanisme dan standar verifikasi yang telah ditentukan.

Sebelumnya melalui siaran pers, Kadis PUPR NTB Ridwan Syah menanggapi adanya temuan BPK atas kekurangan volume 15 paket pekerjaan senilai Rp 14,49 miliar.

Ridwan Syah menyayangkan ada pihak-pihak yang ingin mempolitisir persoalan tersebut. “Ada pihak yang mempolitisir temuan ini dan ingin menyeret saya menjadi persoalan hukum,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pada dasarnya tidak ada satu pun entitas badan pemerintahan yang luput dari pemeriksaan BPK. “Tetapi sepanjang kita komit untuk menindaklanjuti hasil temuan maka persoalannya klir,” katanya.

Atas temuan tersebut, masing-masing rekanan yang mengerjakan paket tersebut telah diperintahkan untuk menyetor kelebihan bayar senilai kekurangan volume kepada ke kas daerah. Tenggat waktu yang diberikan adalah 60 hari sejak LHP diterima.

Kewajiban setor kembali dari masing-masing rekanan nilainya bervariasi. Para rekanan diklaim siap melaksanakan setor kembali sesuai rekomendasi dalam LHP BPK. Kesiapan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan dan sejauh ini progres pembayarannya sangat signifikan. “Ada yang sudah membayar secara bertahap bahkan sudah ada yang menyelesaikan seratus persen,” ujarnya. (zad/r2)

  Editor : Administrator
#Nurdin Ranggabarani #Temuan BPK #Proyek Jalan Nasional