Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD NTB Minta Miq Gita Bergerak Lebih Cepat , Terkait Pembahasan Raperda APBD 2024

Fatih Kudus Jaelani • Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:50 WIB

Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi
Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi
LombokPost--Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Muzihir menyayangkan Pemprov NTB yang sampai saat ini belum terlihat memiliki perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Padahal Perda APBD murni 2024 harus sudah ditetapkan paling lambat 30 November 2023 mendatang.

 

“Ini kita hanya punya waktu 35 hari. Sedangkan sampai hari ini draft rencana Kebijakan Anggaran Umum (KUA) recana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) saja belum kami terima,” kata Muzihir saat ditemui awak media di ruanganya, sore kemarin (25/10).

 

Menurut Muzihir, Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi mesti bertindak cepat. Persoalan saat ini adalah wacana perombakan sejumlah pejabat yang menurut Muzihir mengakibatkan sejumlah pejabat enggan membuat perencanaan.

 

Karena itu, ia justru meminta pada Pj Gubernur untuk segera memastikan perombakan tersebut. “Kalau memang mau mutasi, segera. Siapa yang kira-kira dimutasi, dimutasi segera,” pintanya.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan pihaknya telah memberikan waktu paling lambat 2 November 2023 mendatang pada eksekutif untuk mengirim draft KUA PPAS. Kata Muzihir, ia tidak ingin anggaran belanja dan pendapatan daerah dibahas dengan tergesa-gesa.

 

Ia menegaskan agar Pj Gubernur tidak memikirkan terlalu banyak program. Sebab akan percuma jika APBD tidak sehat.

 

“Tugas beliau sebenarnya cukup hanya menyehatkan APBD saja. Itu pasti sudah sangat luar biasa. Karena selama pemerintahan Zul-Rohmi, kita dihadapkan dengan hutang. Tidak sehat,” paparnya. 

 

Secara teknis, Muzihir meminta kepada Pj Sekda selaku ketua TAPD untuk segera mengeksekusi RAPBD tersebut.

Ia menerangkan, tidak hanya draft KUA PPAS saja, atau dalam hal ini pertemuan formal yang belum dilakukan, melainkan pertemuan TAPD dengan pimpinan dewan secara informal saja sama sekali belum dilakukan.

 

Salah satu yang ditekankan Muzihir dalam penekanan pembahasan tersebut adalah anggaran untuk Pilkada. Menurut dia, anggaran tersebut harus jelas dan dibahas dengan sebaik-baiknya.

“Karena ini menyangkut pemilu. Jadi barang ini harus jelas,” tambahnya.

 

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB juga berharap pemerintah Provinsi NTB dapat segera menindaklanjuti Perda APBD Perubahan. Hal ini mengingat jadwal pembahasan APBD murni 2024 yang semakin dekat. 

 

“Melihat jadwal, harusnya bulan ini sudah kita dapatkan draft rencana Kebijakan Anggaran Umum (KUA) recana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Tapi kita juga bisa memaklumi kemungkinan keterlambatan ini,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi NTB dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sambirang Ahmadi.

 

Permakluman diberikan berdasarkan Perda APBD Perubahan 2023 Pemprov NTB yang baru selesai dievaluasi dan terigistrasi di Kemendagri. Selanjutnya Pemprov akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD Perubahan 2023. “Hal ini harus segera bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Pemerintah harus kerja cepat,” pintanya. 

 

Sejauh ini, DPRD Provinsi NTB belum mendapatkan kiriman draft recana KUA PPAS APBD 2024 yang selanjutnya harus dibahas paling lambat pertengahan November 2023 mendantang.

 Ia berharap, setidaknya dalam waktu dekat, maksimal akhir bulan ini rencana pembahasan KUA PPAS sudah bisa dimatangkan. (tih/r2)

 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#DPRD NTB #Anggaran #Pj Gubernur NTB #Lalu Gita Ariadi