Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bawaslu NTB Perkuat Peran dan Ruang Lembaga Pemantau

Fatih Kudus Jaelani • Kamis, 8 Februari 2024 | 16:50 WIB

BEKALI PEMANTAU PEMILU: Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri memberikan sambutan pada acara penguatan peran dan ruang bagi pemantau Pemilu di Lombok Garden, Mataram, Rabu (7/2)
BEKALI PEMANTAU PEMILU: Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri memberikan sambutan pada acara penguatan peran dan ruang bagi pemantau Pemilu di Lombok Garden, Mataram, Rabu (7/2)

LombokPost– Jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB kian memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan tindak pidana pemilu. Hal itu dilakukan dengan menguatkan peran partisipatif masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi.

Hal itu ditegaskan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB Hasan Basri dalam sambutannya saat membuka acara penguatan peran dan ruang bagi pemantau pemilu dalam pengawasan pemilu partisipatif 2024 di Lombok Garden, Kota Mataram, Rabu (7/2).

“Peran lembaga pemantau pemilu ini sangat penting bagi Bawaslu. Karena itu, sejak awal kita sudah membangun kerjasama dengan lembaga pemantau pemilu yang sudah terigistrasi,” kata Hasan pada Lombok Post.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu NTB memberikan bekal bagi lembaga pemantau pemilu di tingkat Provinsi NTB. Hal itu berupa materi tentang potensi pelanggaran dan alur pelaporan jika ada temuan dugaan pelanggaran di lapangan. Selain itu, pemantau pemilu juga diberikan pemahaman terkait peran dan ruang yang dimiliki dalam melakukan kerja pemantauan.

Kata Hasan, lembaga pemantau yang terdiri dari sejumkah Organisasi Kepemudaan (OKP) harus diapresiasi. Karena mereka bekerja secara sukarela dengan kesadaran penuh untuk menciptakan demokrasi yang baik dan sehat.

Ia menjelaskan, ada 10 lembaga pemantau pemilu yang diikutkan dalam kegiatan penguatan peran pemantau tersebut. Lembaga tersebut terdiri dari Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, lembaga studi visi nusantara, dan pergerakan mahasiswa islam nusantara.

Lima lainnya seperti Korps HMI- Kohati PB-HMI, Laskar anak bangsa anti korupsi, Indonesia Youth Epicentrum, Netfid Indonesia, dan Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu (JMPP).

Selain itu hadir juga sejulah perwakilan mahasiswa magang yang akan menjadi sukarelawan dalam mengawasi jalannya pemilu. Dalam materinya, Hasan menegaskan sejumlah poin penting dalam pemantauan. Salah satunya mengenai garis fungsi yang harus dipahami.

“Jadi saya mengingatkan agar jangan sampai pemantau melakukan penindakan di saat menemukan adanya dugaan pelanggaran. Karena itu merupakan ranah Bawaslu. Jangan sampai teman-teman pemantau ini offside,” pesannya.

Adapun langkah yang mesti dilakukan pemantau dan masyarakat secara umum saat melakukan pengawasan partisipatif adalah mencatat dan melaporkannya ke Bawaslu.

Hasan menerangkan, di saat yang sama, jajaran Bawaslu di 10 Kabupaten/Kota juga menggelar kegiatan penguatan lembaga yang sama. (tih)

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Hasan Basri #pemantau pemilu 2024 #organisasi kepemudaan #Bawaslu NTB #demokrasi