Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sepekan Masa Kampanye Bawaslu NTB Belum Temukan Pelanggaran

Redaksi Lombok Post • Rabu, 2 Oktober 2024 | 22:06 WIB

Itratip
Itratip
LombokPost--Sementara itu pada pekan pertama kampanye untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Provinsi NTB mengaku belum menemukan adanya pelanggaran.

 

Begitu juga dengan laporan dugaaan pelanggaran. Sejauh ini belum ada laporan masuk. "Sejauh ini belum ada temuan maupun laporan yang masuk kepada kami," kata Ketua Bawaslu NTB Itratip.

 

Dia mengakui, di musim perayaan Maulid, banyak Paslon yang menerima undangan dan menghadiri peringatan Hari Lahir Nabi Muhammad itu. Terkait dengan hal tersebut, pihaknya tidak mempersoalkannya. "Selama para paslon tidak melakukan kegiatan kampanye, tidak masalah," tambahnya.

 

Itratip mengatakan, tempat ibadah salah satu lokasi yang dilarang kampanye. Ada tiga hal yang bisa identifikasi sebagai kegiatan kampanye. Yakni, mengajak khalayak untuk memilih, memperkenalkan nomor urut, dan menyampaikan visi-misi serta program kerja.

 

"Kalau tidak ada unsur-unsur itu, para paslon kita anggap melakukan silaturahmi biasa. Bukan kampanye," terangnya.

 

Itratip mengingatkan kepada para paslon agar tidak coba-coba melakukan kegiatan kampanye di tempat ibadah. Dia memastikan Bawaslu akan memproses dan menindaklanjuti jika ada paslon yang melanggar aturan dengan berkampanye di tempat ibadah.

 

"Silahkan para paslon hadiri undangan Maulid dari masyarakat yang digelar di Masjid. Tapi jangan ada unsur kampanye," tegasnya.

 

Dia berharap, para paslon tetap menaati dan mematuhi segala aturan yang berlaku dalam tahapan masa kampanye. Terkait hal tersebut sudah jelas aturan serta sanksinya. "Harapan kita, semua paslon menaati aturan yang ada," tegas Itratip lagi.

 

Dia juga mengingatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign. Sebab, saat ini sudah ada indikasi untuk mendiskreditkan atau memojokkan paslon tertentu. "Ini kita khawatirkan mulai ada kampanye hitam dengan eksploitasi unsur SARA,"  pungkas Itratip. (bib/r2)

Editor : Redaksi Lombok Post
#cagub #Pilkada serentak #Bawaslu NTB