Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Lalu Wirajaya mengatakan, hasil reses tersebut nantinya akan diperjuangkan oleh masing-masing anggota dewan untuk menjadi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Yaitu pada program Perubahan APBD tahun anggaran 2025,.
Politisi Partai Gerindra ini menerangkan, sebagaimana yang menjadi arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), program yang disepakati untuk diperjuangkan itu nantinya akan dimasukan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemudian akan dimasukan dalam perencanaan anggaran.
“Soal banyaknya program yang akan diperjuangkan itu bergantung lagi pada kondisi fiskal daerah. Mudah-mudahan dari hasil pembahasan APBD Perubahan itu dapat menjawab semua aspirasi yang muncul dari hasil reses ini,” harap Wirajaya.
Dia juga berharap, pelaksanaan reses dapat berjalan dengan baik. Sehingga berbagai aspirasi di bawah bisa terserap. Kemudian yang paling penting, bisa ditindaklanjuti dalam bentuk program pemerintah daerah.
Dia juga meminta kepada para anggota dewan untuk memaksimalkan momen reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya. Sebab, itu nantinya juga akan kembali untuk kepentingan masyarakat. "Untuk kepentingan pembangunan daerah," ujarnya.
Ini merupakan reses perdana bagi anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029. Wirajaya mengaku, untuk waktu pelaksanaannya sudah dibahas anggota Badan Musyawarah (Banmus). "Berdasarkan hasil rapat Banmus, akan memasuki masa reses anggota dewan mulai 24-31 Oktober 2024," pungkasnya.
Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari menambahkan, seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan reses 65 wakil rakyat Udayana ini sudah disiapkan. Bagian sekretariat juga akan terlibat dalam pendampingan dan monitoring selama reses berlangsung.
“Sekretariat bertugas melakukan monitoring dan menyiapkan pendamping di masing-masing dapil untuk membantu mengatasi kendala yang dihadapi,” terangnya.
Surya Bahari mengaku, masing-masing anggota dewan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 100 juta. Dengan demikian, total keuangan untuk kegiatan ini mencapai Rp 6,5 miliar. "Untuk 65 orang anggota dewan yang melakukan reses," tutupnya. (bib/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post