LombokPost– Anggota DPR RI dari Dapil pulau Lombok H Muazzim Akbar menjelaskan dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD yang belakangan tengah ramai diperbincangkan.
“Jadi untuk dipahami bersama, khusunya untuk teman-teman kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota, tidak perlu khawatir dengan pemotongan anggaran dana transfer pusat sampai 50 persen itu,” kata Muazzim pada Lombok Post.
Baca Juga: Honda NTB Launching Kartu AHASS Sahabat Pers
Lebih jauh, politisi PAN itu menuturkan jika kebijakan efesiensi anggaran dilakukan pemerintah pusat dengan tidak memotong anggaran transfer ke daerah. Melainkan bersifat ditunda untuk direalisasikan.
“Ini penting saya sampaikan bahwa bukan di potong, tetapi ditunda. Diblokir dulu anggaran itu. Terutama proyek-proyek fisik yang dianggap tidak mendesak agar pelaksanaannya ditunda,” jelasnya.
Ia tak menampik jika memang penundaan dengan skema efisiensi tersebut dilakukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan anggaran prima.
Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar Siap Adu Argumen di Paripurna Soal Hak Interpelasi
Selanjutnya dalam penundaan tersebut, Kemenkeu akan melakukan evaluasi. Untuk anggaran-anggaran yang diblokir pada saatnya akan dibuka kembali jika dalam hasil evaluasi anggaran tersebut memang sangat dibutuhkan.
“Nanti akan tetap dikembalikan pada kementerian dan pemerintah daerah. Jadi bukan dipotong," terangnya.
Harus Dipertimbangkan Matang
Sementara itu Ketua Komisi V DPR RI Lasarus berharap, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah betul-betul dipertimbangkan secara arif dan bijaksana. Ia mengingatkan, pemotongan setiap pagu anggaran diharapkan diperhitungkan secara matang agar tak berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.
"Tentu saya berharap pemotongan ini betul-betul dipertimbangkan secara arif dan bijaksana, dengan memperhitungkan secara matang dampaknya terhadap kondisi masyarakat di bawah," kata Lasarus kepada wartawan.
Lasarus mengingatkan, jika efisiensi yang memiliki tujuan baik namun dilakukan dengan gegabah bakal memiliki efek domino terhadap rakyat. Ia mencontohkan, kesejahteraan rakyat yang turun, banyaknya pengangguran hingga tak tercapainya pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah.
"Kemudian, terhadap kesejahteraan, pengangguran, terhadap pertumbuhan ekonomi dan seterusnya, pemerintah kan menargetkan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi," ucapnya.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menekankan, APBN bukan hanya bicara untung dan rugi. Namun, APBN bicara triger dan memberi kejut dalam pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Bulog Lombok Timur Targetkan Serapan Gabah Petani Sebanyak 34 Ribu Ton
Ia menekankan, APBN harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar ekonomi masyarakat bergerak. Dia memaparkan, ada banyak dampak dari dihentikannya sementara pembahasan anggaran untuk infrastruktur seperti, berhentinya kegiatan sektor kontruksi.
"Berarti ada sekian banyak orang tidak kerja, orang yang tidak kerja pasti menciptakan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi melambat, produktivitas jadi rendah, jadi efek kemana-mana," ujarnya.
Di sisi lain, Lasarus mengamini Komisi V DPR RI dalam posisi taat asas atau mengikuti mekanisme bernegara. Dalam hal ini, Komisi V DPR mematuhi Instruksi Presiden (inpres) terkait efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Pemprov NTB Diminta Bersiap Hadapi Dampak Masif Efisiensi Anggaran
"Kemudian inpres itu ada turunannya surat edaran Menteri Keuangan, dikirim lah ke sini, posisi kami di sini hanya menyetujui, termasuk IKN," tegasnya. (tih/jpg/r2)
Editor : Rury Anjas Andita