Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Proyek Rehabilitasi Islamic Center, Dewan Desak Pemprov NTB Tegas Putus Kontrak!

nur cahaya • Sabtu, 1 Maret 2025 | 14:16 WIB

 

Hamdan Kasim
Hamdan Kasim
 

LombokPost - Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim meminta Pemprov NTB mengambil langkah tegas atas molornya pengerjaan proyek rehabilitasi Islamic Center (IC). 

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTB diharapkan tidak membiarkan begitu saja pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. 

“Ini sudah mau masuk bulan suci Ramadhan. Dinas PUPR harus tegas. Putus kontrak saja,” kata Hamdan pada Lombok Post.

 Baca Juga: Kemenkum NTB Beri Penyuluhan untuk Kelompok Wanita Tani di Desa Golong

Kontraktor diketahui sudah melakukan pengerjaan rehabilitasi IC. Namun terjadi keterlambatan dalam pengerjaan. Sampai saat ini, masih ada sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan. 

Politisi partai Golkar itu menuturkan, salah satu persoalannya adalah belum selesainya pemasangan elevator. 

“IC adalah pusat kegiatan keagamaan umat Islam di NTB, terutama selama bulan suci Ramadan. Kalau belum rampung juga, dikhawatirkan masyarakat akan terganggu dengan kondisi pembangunan yang belum rampung,” terang Hamdan. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB itu menuturkan, salah satu langkah yang diambil adalah mendesak Dinas PUPR untuk segera memutus kontrak dengan kontraktor  proyek renovasi IC tersebut.

Di sisi lain, Dinas PUPR juga harus segera memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan molornya renovasi IC tersebut.

Hamdan menegaskan publik harus mengetahui alasan tersebut. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya dan langkah apa yang akan diambil pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR NTB Lies Nurkomalasari membenarkan jika keterlambatan pelaksanaan proyek perbaikan IC dikarenakan oleh belum dilakukannya pemasangan elevator di dua menara. Di mana capaian pembangunan baru 60 persen.

“Lift menara 99 dan menara 66 ini sudah dipesan tapi belum datang," kata Lies dalam RDP tersebut.

PUPR sendiri memastikan elevator dari Jerman tersebut bisa tiba akhir bulan ini. Selain elevator, pihak ketiga juga dijelaskan tengah melakukan pemeliharaan lain. 

Adapun mengenai saran pemutusan kontrak, Lies menjelaskan jika kontraktor sudah mendapatkan pinalti. Berdasarkan adendum dengan penguasa anggaran, mereka diberikan waktu tambahan 50 hari. 

“Jika dalam 50 hari tidak terpenuhi, ada tambahan 40 hari lagi. Target kita bisa rampung sebelum puasa,” pungkasnya. (tih/r2)

Editor : Kimda Farida
#Pemrpov #menara #putus kontrak #kontraktor #tegas #DPRD #PUPR #NTB #target #Islamic Center #elevator