Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kondisi Jalan Gelap NTB, Dewan Soroti Minimnya Penerangan Jalan Destinasi Wisata

nur cahaya • Sabtu, 12 April 2025 | 05:00 WIB

 

Raden Nuna Abriadi
Raden Nuna Abriadi
 

LombokPost - Anggota DPRD NTB Raden Nuna turut menyuarakan kondisi jalan gelap di NTB. Terutama di kawasan destinasi wisata. Sekretaris Komisi III DPRD NTB itu menyebut kondisi gelapnya jalan kawasan Senggigi, Sekotong di Lombok Barat dan kawasan Mandalika di Lombok Tengah, juga Teluk Nare di Lombok Timur. 

Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dibayarkan masyarakat sebagai pelanggan PLN kembali dipertanyakan Nuna.

“Lantas dikemanakan PPJU itu, ini aneh daerah pariwisata utama NTB, kok gelap gulita," ujar Nuna. 

PPJU masuk menjadi komponen sumber pendapatan daerah dalam APBD kabupaten/kota. Karena itu, Raden Nuna mempertanyakan ke mana anggaran itu diperuntukkan jika bukan untuk pengadaan jalan. Menurutnya, masyarakat mesti mendapatkan kepastian melalui fasilitas penerangan jalan. 

“Siapa pun pelanggan PLN, pasti membayar PPJU. Tapi ironisnya, di banyak daerah, lampu jalan justru tidak ada. Pemerintah kabupaten/kota harusnya punya perencanaan matang agar dana ini kembali ke rakyat dalam bentuk penerangan yang layak dengan bergandengan tangan dengan PLN,” ujarnya.

Itulah mengapa, ia mendesak pemda kabupaten/kota untuk mengalokasikan PPJU sesuai kebutuhan masyarakat. Terutama di lokasi strategis seperti kawasan pariwisata. 

Photo
Photo

Tak hanya itu, langkah inovatif juga dirasa penting untuk dilakukan. Seperti penerangan jalan dengan memanfaatkan teknologi tenaga surya.

”Provinsi NTB ini kaya matahari. Kenapa tidak dimaksimalkan. Tak harus bergantung pada diesel dengan kerjasama dengan PLN kan bisa. Sehingga akses jalan BIL menuju ke Mataram dan BIL ke Mandalika tidak mati seperti saat ini," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat menginstruksikan Fraksi PDIP di seluruh DPRD Kabupaten/Kota di Pulau Lombok untuk menelisik tata kelola PPJU. 

Audit menyeluruh PPJU sangat mendesak mengingat distribusi manfaat pajak yang dipungut dari setiap pelanggan PLN dinilai tidak merata. 

”Keadilan dalam pajak bukan hanya soal siapa yang membayar, tetapi juga siapa yang menikmati manfaatnya. Audit menyeluruh terhadap tata kelola PPJU ini wajib dilakukan agar PPJU tidak menjadi pungutan tanpa kepastian manfaat bagi masyarakat,” tegas Rachmat. (tih/r2)

Editor : Redaksi Lombok Post
#gelap #Jalan #DPRD #pelanggan #NTB #Pariwisata