LombokPost--Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam draft rancanan peraturan daerah (Raperda) restrukturisasi OPD Pemprov NTB masih menjadi perdebatan.
Landasan Pemprov NTB menghadirkan struktur baru OPD belum sepenuhnya diterima dan di waktu yang sama menuai pertanyaan.
Salah satunya membuat Dinas Kebudayaan sendiri.
Dalam paripurna pandangan fraksi terhadap Raperda restrukturisasi OPD Pemprov NTB, Fraksi Golkar DPRD NTB mempertanyakan efisiensi terhadap Dinas Kebudayaan yang hadir secara mandiri.
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menilai jika Dinas Kebudayaan akan lebih efisien jika digabung dengan Dinas Pariwisata.
Mengenai pandangan tersebut, pengamat politik NTB Dr Alfisyahrin menerangkan jika sangat masuk akal jika Dinas Kebudayaan digabung dengan Dinas Pariwisata.
Di mana keduanya saling menguatkan
“Pariwisata dan kebudayaan memiliki kesamaan konteks. Seperti aspek estetika dan adat istiadat. Kalaupun digabung, maka tidak ada kendala yang sifatnya teknis. Rumpun pariwisata dan kebudayaan tidak memiliki perbedaan mendasar. Justru bisa memberikan penguatan satu sama lain,” kata Alfisyharin pada Lombok Post, Minggu (4/5).
Melihat restrukturisasi sebagai upaya efisiensi, maka sudah semestinya penggabungan sejumlah OPD terkait dilakukan.
Menurutnya memang akan sangat idela jika Dinas Kebudayaan digabung dengan Dinas Pariwisata.
Baca Juga: Ingatkan Kepala OPD Fokus pada Tugas, Pengamat: Jangan Cemas Dimutasi!
Namun di luar itu juga, Alfisyahrin melihat alasan kuat Pemrov NTB yang mencanangkan Dinas Kebudayaan berdiri sendiri.
“Tapi kalau mau betul-betul ingin memajukan kebudayaan, maka memang tidak perlu dipisahkan tanpa alasan mendasar. Hal ini memang sudah sejalan dengan UU pemajuan kebudayaan,” terangnya.
Sebelumnya juru bicara Fraksi Golkar DPRD NTB Megawati Lestari dalam paripurna penyampaian pandangan fraksi mempertanyakan Dinas kebudayaan yang tidak digabungkan dengan Dinas Pariwisata.
Menurutnya, pariwisata dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat.
Di mana kebudayaan menjadi daya tarik utama pariwisata, sarana promosi, dan sarana pengenalan budaya.
“Pariwisata, pada gilirannya, dapat mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Pariwisata juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kebudayaan kepada wisatawan dengan mengenal kebudayaan, wisatawan akan lebih tertarik untuk mengunjungi suatu daerah,” papar Mega.
Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim menjelaskan jika secara umum pihaknya memang mendorong Pemprov NTB untuk lebih cermat dan melakukan studi juga analisis yang mendalam terkait dengan OPD yang dirampingkan.
Seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Satuan Polisi dan Pamong Praja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.
“Karena melakukan perampingan organisasi akan memberikan dampak yang kompleks, baik positif maupun negatif terhadap kinerja keuangan, moral karyawan, dan dampak sosial. Dampak negatif yang paling sering muncul adalah penurunan loyalitas karyawan, serta potensi penurunan moral dan stres di tempat kerja yang berujung pengunduran diri,” tegas Hamdan. (tih/r2)
Editor : Kimda Farida