LombokPost – Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Muhammad Akri menegaskan kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan SD-SMP gratis baik sekolah negeri dan swasta.
Menurutnya hal ini menjawab harapan masyarakat yang selama ini ia serap selama melakukan reses.
“Pendidikan gratis ini semestinya untuk semua jenjang. Soal pendidikan selama ini memang menjadi isu yang kerap menjadi pertanyaan masyarakat,” kata Akri pada Lombok Post, Senin (9/6).
Pendidikan gratis 13 tahun bisa jadi akan menjadi pembahasan dalam RUU Sisdiknas yang direncanakan akan segera dibahas DPR RI.
Baca Juga: Ketimbang MBG, Warga di NTB Lebih Inginkan Pendidikan Gratis
Menurut Akri, dalam upaya memastikan Indonesia Emas dan NTB Emas 2045, keinginan mendapatkan bonus demografi mesti dilakukan melalui upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dalam Musrenbang Pemprov NTB, saya menekankan agar pengembangan SDM ini menjadi prioritas utama pemerintah kita. Hal ini salah satunya dengan memastikan pendidikan gratis. Ini harus disiapkan dari sekarang, terutama memastikan pendidikan swasta,” jelasnya.
Mengenai hal itu, anggota DPRD NTB Made Slamet menjelaskan, pendidikan gratis untuk sekolah negeri dan swasta memang harus mulai dipersiapkan dari sekarang oleh Pemprov NTB.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 10.440 Satuan Pendidikan di Seluruh Indonesia
Terlepas dari kebijakan di pusat, ia menilai pemerintah harus melihat kemungkinan skemanya dari sekarang.
“Untuk sekolah swasta, paling nanti bisa jadi melalui APBD lagi. Sehingga ini juga harus dipastikan kembali bagaimana kesiapan APBD kita,” terang Made. (tih)
Editor : Kimda Farida