Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

IKN, Mau Jadi Kantor Wapres atau Ibu Kota Kaltim, Begini Pandangan Partai NasDem

Umar Wirahadi • Selasa, 22 Juli 2025 | 04:43 WIB
MEGAH: Ilustrasi penampakan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
MEGAH: Ilustrasi penampakan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

LombokPost – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belum mengambil sikap jelas soal pemanfaatan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Apakah akan ditetapkan sebagai ibu kota negara atau tidak. 

Partai NasDem memberi usulan terbuka untuk mengakhiri ketidakpastian terkait nasib IKN. Ada dua opsi yang bisa ditempuh Presiden Prabowo.

Pertama, segera menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran IKN dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. 

"Ini jika IKN ditetapkan sebagai Ibu kota Negara," kata Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa di Kantor DPP NasDem Jakarta. 

Dalam Kepres itu juga disebutkan tentang pemindahan Kementrian/Lembaga dan pemindahan ASN secara bertahap ke IKN.

Menariknya, NasDem juga terang-terangan meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk pindah berkantor dari Istana Wapres di Jakarta ke IKN.

"Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Sehingga bisa mempercepat pemerataan pembangunan," jelas Saan. 

Menurutnya, ada beberapa kementerian/lembaga yang jadi prioritas mengikuti kepindahan Wakil Presiden.

Seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga bisa mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," papar Saan.

Opsi lainnya jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara. NasDem meminta pemerintah untuk melakukan moratorium.

Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa memimpin konpers terkait pandangan partai soal pemanfaatan IKN di Kantor DPP NasDem Jakarta.
Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa memimpin konpers terkait pandangan partai soal pemanfaatan IKN di Kantor DPP NasDem Jakarta.

Juga menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. 

Dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini, sambung Saan, pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Langkah ini, ujar Saan, akan menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak.

Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN yang benar-benar matang.

"Tapi di sisi lain, IKN juga bisa difungsikan untuk Ibukota Provinsi Kaltim," tegas Wakil Ketua DPR RI itu.

Menyikapi pandangan NasDem, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partainya akan mengkaji wacana Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Adies, usulan tersebut sah-sah saja disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan, tetapi perlu dikaji secara mendalam.

"Usulan ini tentu perlu dikaji untung dan ruginya," kata Adies di Jakarta. 

Dia mengingatkan bahwa kajian terhadap usulan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab, investasi dan modal yang telah digelontorkan di IKN sudah sangat besar.

Pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non APBN.

Tahap I (2020-2024), pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp 89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar.

Serta fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain-lain. Itu belum termasuk dari kalangan swasta.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir ikut menanggapi soal IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir ikut menanggapi soal IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim.

"Ini harus melalui kajian-kajian yang sangat matang. Harus dihitung betul tingkat kerugian dan keuntungannya apabila itu terjadi," papar Wakil Ketua DPR RI itu. 

Di sisi lain, sambung dia, IKN merupakan bagian dari program Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN).

Dengan demikian perlu ada pembahasan kembali bersama-sama antara pemerintah dan DPR RI apabila ada perubahan rencana tersebut.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Provinsi Kaltim #DPP Nasdem #Adies Kadier #Golkar #istana wapres #saan mustopa #Ibu Kota Nusantara (IKN)