Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KERAS! Bebani APBD, Dewan Rekomendasi PT GNE Ditutup Permanen

Umar Wirahadi • Kamis, 31 Juli 2025 | 12:29 WIB
TEGAS DAN KERAS: Juru Bicara Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto menyampaikan hasil evaluasi terhadap BUMD. Salah satunya merekom penutupan operasional PT GNE.
TEGAS DAN KERAS: Juru Bicara Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto menyampaikan hasil evaluasi terhadap BUMD. Salah satunya merekom penutupan operasional PT GNE.

LombokPost – Operasional PT Gerbang NTB Emas (GNE) terancam gulung tikar.

Perusahaan daerah itu direkomendasikan DPRD NTB untuk ditutup karena performa kinerja yang sangat buruk.

Bahkan menjadi beban daerah karena terus menyedot APBD melalui penyertaan modal.

 "Ini menjadi beban fiskal tanpa kontribusi nyata ke PAD (pendapatan asli daerah, Red)," kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Sudirsah Sujanto dalam rapat paripurna DPRD NTB, Rabu (30/7). 

Disampaikan, dari lima BUMD milik Pemprov NTB, hanya PT GNE yang memiliki nilai evaluasi yang sangat buruk.

Banggar DPRD mencatat sejumlah penyebab. Di antaranya, PT GNE tidak pernah menyetorkan dividen ke kas daerah.

Tapi di sisi lain selalu meminta pernyataan modal melalui APBD. Tak pelak, kondisi ini dinilai sangat memberatkan daerah.

Perusahaan itu juga tidak memiliki kemitraan atau core bisnis yang produktif. "PT GNE tidak memiliki arah bisnis yang jelas," ungkap Sudirsah. 

Dengan kondisi itu, BUMD yang memproduksi aneka beton itu dinilai telah gagal menjalankan fungsi sebagai BUMD.

Sebab aktivitas bisnisnya tidak mendatangkan keuntungan, manfaat umum serta kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.

Akibatnya, DPRD pun merekomendasikan untuk dilikuidasi atau ditutup permanen.

"Penyertaan modal terus menyedot APBD tanpa menghasilkan nilai ekonomi," papar Wakil Ketua Komisi IV DPRd NTB itu. 

BUMD: PT Gerbang NTB Emas (GNE) menampilkan papan informasi hasil produksi beton di depan kantor Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara.
BUMD: PT Gerbang NTB Emas (GNE) menampilkan papan informasi hasil produksi beton di depan kantor Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara.

Selain likuidasi, sebetulnya dewan juga memberikan alternatif lain. Setidaknya ada dua opsi lain yang bisa ditempuh oleh Pemprov NTB.

Opsi pertama dilakukan merger ke BUMD yang lain. Yang memungkinkan adalah dimerger ke PT Jamkrida untuk efisiensi operasional. 

Opsi kedua adalah restrukturisasi manajemen dan bisnis plan secara total.

"Tapi opsi-opsi ini hanya layak dilakukan jika analisis bisnis menunjukkan potensi sehat. Tapi sejauh ini kondisi keuangan PT GNE juga tidak sehat," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB itu. 

DPRD menyimpulkan saat ini PT GNE dalam kondisi tidak sehat secara keuangan. Indikasinya, perusahaan memiliki tanggungan beban utang ke lembaga pembiayaan hingga Rp 26,7 miliar.

BUMD itu juga memiliki tunggakan pajak tahun 2016-2017 sebesar Rp 3,13 miliar. Juga ada utang pajak tahun 2020 mencapai Rp 2,87 miliar. 

Kondisi PT GNE makin terpuruk setelah 2024 lalu mengalami kerugian usaha senilai Rp 3,37 miliar.

Di luar utang dan kerugian usaha, PT GNE juga memiliki piutang usaha ke pihak ketiga sebesar Rp 8,95 miliar.

Juga ada piutang lain-lain yang belum tertagih Rp 11,86 miliar.

"Ini menunjukkan kondisi keuangan yang tidak sehat. Makanya kami minta ada atensi serius dari Pak Gubernur," kata Anggota Banggar lainnya Muhammad Aminurlah. 

Pihaknya mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk bersikap tegas. Apakah PT GNE akan diselamatkan melalui opsi yang lain atau dilikuidasi.

"Harus jelas dulu bagaimana sikap Gubernur," ujar Maman, sapaan karibnya. 

 

PAPARAN: Anggota Banggar DPRD NTB Muhammad Aminurlah mendesak Gubernur mengambil sikap, apakah PT GNE diselamatkan atau dilikuidasi.
PAPARAN: Anggota Banggar DPRD NTB Muhammad Aminurlah mendesak Gubernur mengambil sikap, apakah PT GNE diselamatkan atau dilikuidasi.

Sambirang Ahmadi, anggota Banggar DPRD lainnya menilai sebetulnya PT GNE masih ada harapan untuk diselamatkan.

Alasannya karena nilai aset masih jauh lebih besar dari utangnya. Diketahui, total aset PT GNE mencapai Rp 49,78 milyar. Adapun beban utang plus tunggakan pajak mencapai Rp 34 milyar. 

 Dengan demikian asetnya lebih besar dari beban utang. "Kami sudah verifikasi ke manajemen, PT GNE juga bisa bayar cicilan pinjaman ke bank sebesar Rp 300 juta per bulan. Jadi cukup aman secara bisnis," ujar Sambirang. 

Sejauh ini, direksi PT GNE sudah mengajukan proposal restrukturisasi ke DPRD. Tapi proposal restrukturisasi yang disodorkan belum disetujui dewan.

Syaratnya, DPRD meminta PT GNE untuk menuntaskan semua persoalan internal. Khususnya mengenai carut marut tata kelola keuangan perusahaan.

BUMD itu diminta untuk menyelesaikan seluruh tunggakan utang dan pajaknya menggunakan aset hasil usaha mandiri.

Tidak boleh dari dana penyertaan modal daerah (PMD).

"Kami minta perusahaan wajib melakukan valuasi seluruh aset yang berasal dari kegiatan ekonominya sendiri," tandas Ketua Komisi III DPRD NTB itu. 

 

Editor : Kimda Farida
#sambirang ahmadi #likuidasi #DPRD NTB #BUMD #PT GNE #Muhammad Aminurlah #APBD #Sudirsah Sujanto