LombokPost – DPRD NTB memprediksi pembahasan APBD perubahan tahun 2025 bakal molor.
Sejauh ini dewan belum menerima draf anggaran perubahan dari eksekutif. Padahal saat ini sudah memasuki bulan Agustus.
"APBD perubahan rasa-rasanya akan molor. Harusnya draf sudah masuk Juli lalu," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Muhammad Aminurlah, Minggu (10/8).
Pembahasan APBD perubahan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam pasal 161 disebutkan bahwa sebelum membahas P-APBD, eksekutif harus menyampaikan laporan hasil realisasi anggaran selama semester satu.
Berikutnya menyampaikan laporan prognosis anggaran selama enam bulan ke depan.
"Nah sampai sekarang dokumen itu belum kami terima," ujar Maman, sapaan karib Muhammad Aminurlah.
Laporan realisasi semester pertama sangat penting untuk mengetahui apa saja capaian program pemerintah.
Tanpa laporan tersebut DPRD tidak bisa mengukur kinerja selama enam bulan pertama.
Berikutnya, prognosis anggaran untuk mengetahui target dan rencana program enam bulan berikutnya sampai tutup tahun anggaran 2025.
"Dua laporan ini paling lambat diterima DPRD bulan Juli. Tapi sudah masuk Agustus belum kami terima," ungkapnya.
Disampaikan, jika pembahasan P-APBD molor, maka konsekuensinya akan berdampak pada belanja daerah selama semester kedua.
Selain itu pembahasan juga tidak akan berkualitas. "Jangan sampai nanti kita kerja maraton. Sehingga hasil pembahasan tidak akan maksimal," sambung Maman.
Dampak lainnya juga berpengaruh pada pembahasan rancangan APBD 2026.
Jika pengesahan APBD 2026 meleset dari target, eksekutif dan legislatif bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat. Yaitu tertundanya gaji ASN dan DPRD.
"Ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan pembangunan daerah. Jadi perlu disegerakan. Kami berharap agar pemprov secepatnya laporan realisasi pendapatan dan belanja diserahkan ke kami," tandas polisi PAN itu.
Anggota Banggar DPRD lainnya Raden Nuna Abriadi menambahkan pembahasan APBD perubahan akan dilakukan setelah pengesahan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025-2029.
Saat ini pembahasan dokumen yang menjadi penjabaran visi misi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal itu sudah memasuki tahap finalisasi.
"Kita akan tuntaskan RPJMD dulu. Setelah itu baru bahas APBD perubahan," katanya.
Pekan lalu anggota Panitia Khusus (Pansus) RPJMD sudah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
Di antaranya yang sudah dikunjungi di antaranya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) serta Kementerian Pariwisata.
Sebab salah program strategis Gubernur terkait dengan pembangunan destinasi pariwisata NTB yang mendunia.
"RPJMD ini tinggal harmonisasi saja. Kalau target awal akan disahkan 20 Agustus," pungkas politisi PDIP itu. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida