LombokPost - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membuat pengakuan mengejutkan terkait aksinya saat gedung parlemen didatangi massa demonstran pada 25 Agustus lalu.
Secara blak-blakan, Ahmad Sahroni itu mengaku sengaja bersembunyi saat para demonstran menggeruduk gedung DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Sahroni pada Selasa (26/8).
Ahmad Sahroni menjelaskan alasannya bersembunyi saat para demonstran menyampaikan aspirasi.
Ahmad Sahroni menduga hal ini berkaitan dengan ucapannya yang pernah menyebut seruan pembubaran DPR adalah ide "orang tolol sedunia."
"Itu bagus sekali, karena dengar langsung di sana. Tapi kan saya enggak mungkin menampakkan fisik. Saya ngumpet-ngumpet dan mendengar langsung," ujar Ahmad Sahroni.
Meski memilih tidak menampakkan diri, Ahmad Sahroni mengklaim tetap mengapresiasi cara penyampaian aspirasi yang dinilainya "bagus dan baik" oleh para pendemo di Gerbang Pancasila.
Ahmad Sahroni Klarifikasi 'Orang Tolol Sedunia'
Nama Ahmad Sahroni sebelumnya memang sempat menjadi perbincangan publik setelah ia melontarkan pernyataan kontroversial.
Ahmad Sahroni terang-terangan menyebut seruan pembubaran DPR sebagai "ide orang tolol sedunia."
Pernyataan keras ini memicu pro dan kontra, mengingat kritikan publik terhadap kinerja DPR semakin kencang, terutama terkait pengesahan undang-undang yang dianggap tidak pro-rakyat.
Menanggapi polemik yang terjadi, Ahmad Sahroni kemudian memberikan klarifikasi.
Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada seluruh masyarakat yang mengkritik kinerja DPR.
Melainkan, secara spesifik Ahmad Sahroni menyasar pihak-pihak yang dinilainya tidak memahami fungsi dan peran DPR dalam sistem demokrasi Indonesia.
"Saya tegaskan, bukan berarti saya tidak mau dikritik. Kritikan itu penting sebagai evaluasi. Tapi jika seruannya sudah pembubaran, tanpa ada solusi atau pemahaman yang komprehensif, bagi saya itu tidak masuk akal," jelas Ahmad Sahroni dalam kesempatan terpisah.
Ahmad Sahroni menambahkan bahwa DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran krusial sebagai penyeimbang kekuasaan pemerintah.***
Editor : Fratama P.