Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembahasan P-APBD NTB 2025 Molor, DPRD Ingatkan Eksekutif Patuh Aturan

Umar Wirahadi • Jumat, 5 September 2025 | 13:36 WIB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA PPAS 2025 ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi tiga pimpinan dewan, Rabu (3/9).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA PPAS 2025 ke Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi tiga pimpinan dewan, Rabu (3/9).

LombokPost – Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah mengkritik molornya pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Hal itu dikhawatirkan berdampak pada realisasi belanja daerah semester kedua.

Itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (3/9).

"Soal KUA-PPAS ini kita harus patuh aturan. Kita seperti melanggar apa yang menjadi kesepakatan bersama," kata Maman dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB. 

Disampaikan, pembahasan P-APBD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dalam pasal 161 disebutkan bahwa sebelum membahas P-APBD, eksekutif harus menyampaikan laporan hasil realisasi anggaran selama semester satu. Berikutnya menyampaikan laporan prognosis anggaran selama enam bulan ke depan.

Nah, dalam regulasi disebutkan penyerahan dokumen itu paling lambat minggu pertama bulan Agustus.

Tapi saat ini sudah memasuki awal September. Sehingga eksekutif dinilai belum mematuhi regulasi tersebut. "Ke depan kami minta agar gubernur lebih patuh pada aturan ini," tegasnya. 

 Disampaikan, jika pembahasan P-APBD molor, maka konsekuensinya akan berdampak pada belanja daerah selama semester kedua.

Dampak lain yang harus diantisipasi berpengaruh pada pembahasan rancangan APBD murni 2026.

Jika pengesahan APBD 2026 meleset dari target, eksekutif dan legislatif bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat. Yaitu tertundanya gaji ASN dan DPRD.  

"Jadi pembahasan anggaran ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan pembangunan NTB ke depan," pungkas Wakil Ketua DPW PAN NTB itu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersalaman dengan Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah usai rapat paripurna, Rabu (3/9).
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersalaman dengan Anggota DPRD NTB Muhammad Aminurlah usai rapat paripurna, Rabu (3/9).

Menanggapi kritikan itu, pimpinan DPRD NTB justru membela eksekutif. Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bisa memaklumi molornya pembahasan P-APBD 2025 karena berbagai hal. 

Pertama, kata dia, karena terkendala pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025-2029.

Perda itu baru disetujui dalam rapat paripurna pada 11 Agustus lalu. Saat ini hasil evaluasi juga belum turun dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Hal ini juga sudah disampaikan dalam rapat Banggar (Badan Anggaran, Red) DPRD NTB. Saya kira kita pahami kondisi ini. Saya mengingatkan bahwa kita semua harus sesuai aturan," papar Baiq Isvie.

Menurutnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga sudah mengetahui kondisi itu. Sehingga dalam pembahasan APBD murni 2026 akan lebih taat aturan.

"Pembahasan APBD murni 2026 akan segara diusulkan," imbuh Isvie.

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya menambahkan pembahasan P-APBD 2025 merupkan bentuk kehati-hatian eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, banyak hal yang memicu molornya pembahasan P-APBD. Selain RPJMD, kegiatan nasional seperti Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII juga ikut membuat agenda pembahasan menjadi mundur dari jadwal yang ideal.

"Kita harus hati-hati. Pelan-pelan asal benar. Jangan cepatnya saja tapi nanti amburadul," cetus Wirajaya.

Ia optimsitis pembahasan P-APBD 2025 bisa berjalan dengan lancar. Ditargetkan pembahasan APBD perubahan sudah bisa disahkan pada 28 September mendatang.

Sehingga akan langsung dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni 2026.

"Targetnya semoga tidak menyalahi jadwal yang sudah ditetapkan. Insya Allah tanggal 28 September sudah kita sahkan. Dilanjutkan dengan APBD murni 2026," pungkas Bendahara DPD Gerindra NTB itu. (mar/r2) 

Editor : Redaksi Lombok Post
#belanja daerah #DPRD NTB #Ketua DPRD NTB Baiq Isvie #Perubahan APBD 2025 #Muhammad Aminurlah #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #KUA PPAS Perubahan