Salah satu yang ramai menjadi perbincangan hangat adalah rencana pemberian suntikan modal daerah ke PT Gerbang NTB Emas (GNE) senilai Rp 8 miliar.
Fraksi-fraksi berbeda sikap soal pemberian penyertaan modal daerah (PMD) itu. Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR), contohnya. Fraksi gabungan yang terdiri dari PDIP, NasDem, dan Perindo itu mempertanyakan tujuan suntikan modal ke PT GNE.
"Penyertaan modal Rp 8 miliar ini perlu dijelaskan secara terbuka. Ini agar publik tahu arah kebijakan Pak Gubenur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red)," kata Ketua Fraksi PPR DPRD NTB Made Slamet saat menyampaikan pandangan fraksi, Selasa (23/9).
Menurutnya, ada beberapa hal yang ingin diketahui publik. Di antaranya uang Rp 8 miliar akan dipakai untuk kebutuhan apa saja.
Apakah untuk membayar tanggungan utang, melunasi utang pajak, membayar gaji pegawai. Atau opsi lain untuk memutar kembali sebagai modal usaha.
Ditegaskan, jangan sampai anggaran yang bersumber dari APBD itu menjadi mubazir. Karena hanya dipakai untuk menutup persoalan lama yang dialami perusahaan.
"Sekali lagi kami ingin tahu untuk apa dana ini. Kami mohon penjelasan gubernur," papar Made.
Disampaikan, PT GNE memiliki tunggakan pajak sekitar Rp 5 miliar. Utang pajak tahun 2016-2017 sebesar Rp 3,13 miliar. Serta utang pajak 2020 mencapai Rp 2,87 miliar. Karena tanggungan utang pajak itulah, PT GNE terlilit masalah legalitas.
Administrasi Hukum Umum (AHU) perusahaan yang dikeluarkan Direktoral Jenderal AHU Kementerian Hukum sudah terblokir sejak Desember 2023.
Bukan hanya itu, PT GNE juga memiliki tanggungan utang ke lembaga pembiayaan sampai puluhan miliar.
Karena kesulitan keuangan itulah, BUMD yang memproduksi aneka beton itu sudah beberapa tahun tidak pernah menyetorkan dividen ke kas daerah.
Selain itu, Fraksi PPR juga mempertanyakan apakah dokumen pendukung berupa studi kelayakan usaha, analisis risiko serta hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Kami juga minta strategi penyehatan PT GNE agar pemberian tambahan modal ini benar-benar berdampak positif bagi perusahaan," pungkas anggota Komisi V DPRD NTB itu.
Sementara itu, sebagai partai pengusung Iqbal-Dinda, Fraksi Gerindra mendukung penuh dana penyertaan modal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengatakan pihaknya sangat mendukung penyertaan modal daerah kepada PT GNE. Hal itu sebagai langkah penyehatan BUMD.
"Ini ibarat orang sakit. Kita suntik, berikan obat dan kasih vitamin supaya sehat. Jangan orang sakit kita bunuh. Ya harus dirawat," tegas Sudirsah.
Nah, pemberian suntikan modal Rp 8 miliar, sambung dia, adalah bentuk penyehatan kembali PT GNE. Diharapkan dengan pemberian dana segar bisa membuat BUMD itu kembali mengalami recovery.
Sebab dana segar Rp 8 miliar akan dipakai untuk berbagai kebutuhan. Seperti pembayaran tanggungan pajak hingga beban utang ke lembaga pembiayaan.
"Nanti akan dijelaskan oleh Pak Gubernur digunakan untuk apa saja dana penyertaan modal ini," papar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.
Bukan hanya Gerindra. Fraksi PKS juga mendukung penyertaan modal ke BUMD, khususnya PT GNE.
Tujuannya agar blokir dari Ditjen AHU Kementerian Hukum bisa dibuka dan PT GNE bisa bergerak menjalankan roda bisnisnya.
Meski demikian, PKS memberikan dukungan dengan syarat tertentu. Yaitu dengan menyodorkan business plan prospektif mulai 2025 hingga 2030.
"Kami dukung dengan syarat. Kami minta PT GNE punya business plan prospektif 2025–2030. Perusahan juga harus disiplin keuangan dengan laporan yang diaudit transparan, dan struktur manajemen yang profesional berbasis meritokrasi," papar Juru Bicara Fraksi PKS Sambirang Ahmadi.
Lebih jauh, PKS juga menyoroti tentang kinerja Bank NTB Syariah. Mereka mendesak struktur direksi dan manajemen baru Bank NTB Syariah untuk segera memperbaiki kinerja layanan transaksi yang sekarang masih belum pulih sepenuhnya.
"Kami tegaskan, BUMD tidak boleh lagi menjadi sekedar tempat parkir para tim sukses atau alat politik balas jasa. Tapi BUMD harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi daerah," pungkas Sambirang (mar/r2)
Editor : Jelo Sangaji