Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Gembira! 50 Ribu Siswa Lombok akan Terima Kucuran Beasiswa PIP Oktober Ini

Umar Wirahadi • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 18:52 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan sebanyak 50 ribu siswa di Lombok Tengah akan menerima kucuran beasiswa PIP selama Oktober ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan sebanyak 50 ribu siswa di Lombok Tengah akan menerima kucuran beasiswa PIP selama Oktober ini.

LombokPost – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) akan dipercepat.

Program itu akan tersalurkan sepenuhnya Oktober ini. Untuk Lombok Tengah total ada 50 ribu kouta siswa yang akan disalurkan.

"Insya Allah bulan ini semuanya tersalurkan," kata Lalu Hadrian Irfani, Jumat (3/10). 

Ia meminta agar beasiswa PIP harus disalurkan tepat sasaran ke para siswa. Tidak boleh ada pemotongan oleh siapa pun.

Baik oleh dinas pendidikan di setiap jenjang, sekolah, maupun pihak-pihak lain. 

"Dana PIP ini harus digunakan sepenuhnya untuk keperluan pendidikan anak-anak kita. Tidak boleh ada pemotongan satu rupiah pun," tegas Lalu Hadrian.

Ia menegaskan tidak memberikan toleransi kepada siapa saja yang melakukan pemotongan bantuan PIP kepada siswa.

"Termasuk jika ada pihak-pihak yang mengaku dekat dengan saya. Jangan dipercaya (jika meminta komisi potongan PIP, Red)," cetusnya.

Penegasan itu disampaikan karena saat ini banyak muncul laporan warga di media sosial soal pemotongan dana PIP.

Padahal program PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

"Pemotongan dana PIP merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Silakan lapor kalau ada yang terkena potongan," papar politisi PKB itu.

Besaran dana yang ditransfer ke rekening siswa berbeda-beda. Tergantung kelas dan jenjang pendidikan.

Untuk siswa SD kelas 1–5 memperoleh Rp 450 ribu per siswa per tahun. Sedangkan siswa kelas 6 SD mendapatkan Rp 225 ribu per tahun.

Adapun siswa SMP kelas VII sampai kelas VIII mendapatkan Rp 750 ribu per siswa per tahun.

Nah, kelas IX SMP mendapatkan Rp 375 ribu. Sedangkan siswa 

SMA/SMK kelas X–XI sebesar Rp 1,8 juta per tahun.

Adapun kelas XII jenjang SMA/SMK memperoleh Rp 900 ribu. 

"Insya Allah mulai tahun 2026, PIP akan diperluas untuk mencakup anak-anak usia dini di jenjang PAUD. Sebab selama ini PIP hanya diberikan untuk siswa SD hingga SMA, SMK atau SLB," jelas Hadrian. 

Diketahui, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program ini ditujukan bagi anak usia sekolah 6–21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana.

Program ini dirancang untuk mencegah anak-anak putus sekolah dan menarik kembali siswa yang telah berhenti agar melanjutkan pendidikan.

Selain itu, PIP juga bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga dengan menanggung sebagian biaya pendidikan.

 

Editor : Kimda Farida
#Program Indonesia Pintar (PIP) #Lalu Hadrian Irfani #komisi x dpr ri #Lombok #siswa