Berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus itu.
Aktivis yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pemerhati Hukum (Imperium) NTB, misalnya, menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda kemah di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu malam (15/10).
"Kami kemah dan bermalam di sini untuk mendesak kejati mempercepat penanganan kasus dana siluman," kata Ketua DPD Imperium NTB Muhamamd Ramadhan kepada Lombok Post.
Dikatakan, pihaknya sengaja berkemah di depan kantor Korps Adhyaksa itu. Tujuannya dalam rangka menegakkan transparansi dan supremasi hukum di NTB.
Mereka mendorong agar Kejati NTB mempercepat pengusutan kasus itu.
"Ini kan sudah puluhan anggota DPRD yang sudah diperiksa. Sudah dinaikkan jadi penyidikan tapi sampai sekarang belum ada tersangka," ujar Ramadhan.
Seperti diketahui, penyidik terus memeriksa para anggota dewan. Terakhir, pemeriksaan dilakukan Selasa (14/10) lalu terhadap empat anggota DPRD NTB.
Mereka adalah Abdul Rahim, Ali Usman Ahim, Iwan Panjidinata, dan Suhaimi. Bahkan jumlah barang bukti yang disita kini bertambah menjadi sekitar Rp 2 miliar.
Selain dana "siluman", para aktivis juga menyoroti penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD 2025.
Mereka mendesak agar BTT juga segara diselidiki aparat penegak hukum. "Kami minta ini semua dibuka seterang-terangnya," pungkas Ramadhan.
Diketahui, polemik soal BTT mencuat ke publik setelah terungkap dua kali pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada 28 Mei.
Dari total alokasi BTT Rp 500 miliar dalam APBD murni 2025, tercatat telah digunakan lebih dari Rp 484 miliar.
Tapi saat ini dana BTT yang tersisa dalam APBD Perubahan 2025 hanya Rp 16,4 miliar.
Pada pergeseran pertama itu, dana BTT dikurangi Rp 130 miliar, dan pada pergeseran kedua sebesar Rp 210 miliar.
Hasilnya, dari total Rp 500 miliar, sisa BTT menyusut menjadi hanya Rp 16,4 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025.
Editor : Siti Aeny Maryam