Sejumlah perusahaan dengan jumlah pinjaman yang cukup besar gagal membayar pinjaman yang sudah jatuh tempo. Kredit macet ini terjadi di zaman direksi sebelumnya.
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) untuk para direksi baru ke depan," kata Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah, Selasa (4/11).
Disampaikan, jika dikalkulasi nilai kredit macet bisa mencapai kurang lebih Rp 1 triliun. Penagihan utang ke pihak ketiga itu sangat penting sebagai terobosan jajaran direksi baru.
Dana tersebut bisa menjadi cadangan modal untuk memperkuat struktur keuangan Bank NTB Syariah.
Diungkapkan, nominal kredit paling besar adalah PT Aria Jaya Raya. Nilainya sampai Rp 200 miliar. Berikutnya PT Gebang NTB Emas (GNE). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu meminjam uang ke Bank NTB Syariah sebesar Rp 14 miliar.
Berikutnya PT Lift 14 miliar. PT Casten Rp 10 miliar dan PT Paprika Rp 7 Miliar. "Dan masih banyak lagi perusahaan yang meminjam tapi belum mengembalikan," papar Maman, sapaan karibnya.
Ke depan direksi harus menerapkan standar ketat bagi pihak ketiga yang ingin mengajukan pinjaman modal.
Ini untuk menghindari gagal bayar seperti pada periode direksi sebelumnya. Mulai dari analisis aset untuk mengukur kemampuan bayar perusahaan.
"Kok bisa memberikan kredit terhadap perusahaan yang tidak pantas. Tidak punya agunan aset. Kenapa bisa lolos. Ini harus dievaluasi," tegasnya.
Komisi III juga mendesak dilakukan audit investigasi. Itu untuk mengetahui kondisi keuangan Bank NTB Syariah.
Desakan untuk dilakukan audit investigasi juga pernah disuarakan oleh para kepala daerah se-NTB sebagai pemegang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Saya kira perlu audit investigasi dulu. Ini harus tuntas sebelum direksi baru mulai bekerja nanti" pungkas Maman.
Sekretaris Komisi III DPRD NTB Raden Nuna Abriadi mengingatkan direksi baru agar memperkuat sistem keamanan digital untuk mencegah serangan siber.
Saat ini, ujar dia, ancaman siber terhadap ekosistem perbankan digital telah mencapai level mengkhawatirkan.
Salah satunya ancaman operasi Malware BankBot Banking Trojan yang aktif sejak 2024. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian besar nasabah atau konsumen yang kehilangan dana sudah sampai Rp 4,6 triliun hingga Agustus lalu.
"Tentu serangan siber ini jadi ancaman semua perbankan. Apalagi Bank NTB Syariah pernah mengalami gangguan digital sehingga nasabah sulit melakukan transaksi online," kata Raden Nuna.
Sehingga jajaran direksi harus bekerja keras dalam meng-upgrade teknologi perbankan demi keamanan dan kenyamanan nasabah.
"Tentu berbagai inovasi ini kita tunggu sebagai terobosan yang bagus untuk memajukan Bank NTB Syariah," ujar Nuna.
Nah, agar direksi serta komisaris bisa segara melakukan aksi korporasi, dewan mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai pengendali saham mayoritas untuk segara menggelar RUPS.
Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memastikan 10 calon direksi dan komisaris telah dinyatakan lulus tahap fit and proper test.
"Tinggal sekarang diputuskan dalam RUPS. Lebih cepat lebih baik," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi.
Disampaikan, keputusan Bank NTB Syariah untuk segara menggelar RUPS sangat penting. Sebab ini menjadi dasar direksi untuk menentukan kebijakan dan business plan ke depan.
"Tidak boleh ditunda lagi. Kalau direksi sudah ditetapkan baru kami bisa berbicara lebih detail bagaimana korporasi ke depan," ujarnya.
Ke depan, bank pembangunan daerah itu diminta melakukan inovasi dalam hal transaksi. Saat ini nasabah belum bisa melakukan transaksi antarbank.
Transaksi baru di internal Bank NTB Syariah saja. Dewan khawatir jika tidak ada inovasi transaksi, lama kelamaan para nasabah bisa beralih ke bank lain.
"Inovasi transaksi ini harus di-underline oleh direksi baru. Bagaimana agar memastikan semua teknologi transaksi bisa segara berjalan baik. Ini PR direksi baru," pungkas politisi PKS itu.
Seperti diketahui, OJK telah menetapkan 10 calon direksi Bank NTB Syariah yang lolos berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Yaitu Nazaruddin sebagai Direktur Utama. Direksi lainnya Adhi Susantio, Agus Suhendro, Ajar Susanto Broto, dan Ferry Ardiansyah.
Sedangkan, jajaran Komisaris Bank NTB Syariah yang dinyatakan lolos fit and proper test OJK adalah Putu Rahwidhiyasa, Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, M. Taufiq Gozi, dan Agus Priyanto.
Editor : Siti Aeny Maryam