LombokPost – Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) berdampak langsung pada kekuatan postur APBD NTB 2026.
Pendapatan dan belanja daerah turun cukup signifikan. Pendapatan daerah mengalami penurunan sampai 15,40 persen. Dari awalnya Rp 6,489 triliun turun menjadi Rp 5,490 triliun.
Sedangkan belanja daerah merosot 14,47 persen. Dari awalnya Rp 6,496 triliun dalam APBD 2025 anjlok menjadi Rp 5,556 triliun di Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
"Penurunan pendapatan dan belanja dtahun 2026 benar-benar menjadi ujian bagi kemandirian fiskal kita," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Raden Nuna Abriadi, Senin (10/11).
Disampaikan, cara satu-satunya untuk menggenjot belanja adalah dengan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Dikatakan, PAD 2026 memang diproyeksikan naik 5,39 persen. Dari Rp 2,809 triliun di 2025 menjadi Rp 2,960 triliun dalam APBD 2026.
Meski demikian, hal ini masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
"PAD ini masih bisa ditingkatkan lagi sampai 7 persen. Ini masih memungkinkan," kata Nuna.
Pihaknya mendorong perbaikan tata kelola Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) demi mengoptimalkan kontribusi PAD.
Potensi ekonomi Gili Tramena sangat besar. Tapi lemahnya tata kelola aset membuat kontribusi terhadap PAD belum optimal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menghitung potensi kerugian PAD dari pengelolaan tiga gili. Nilai kerugian ditaksir tembus sampai Rp 3 triliun.
Salah satu potensi yang bisa dimaksimalkan adalah pengelolaan aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare di Gili Trawangan.
"Jangankan Rp 3 triliun yang terlalu besar, kita dapat Rp 300 miliar saja sudah bagus," cetus Nuna.
Desakan dewan agar pemprov serius menata ulang aset di Gili Trawangan ini menjadi sinyal penting bagi perbaikan tata kelola aset daerah.
Optimalisasi aset ini diyakini akan meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
"Investor perlu kepastian hukum. Jika penataan tidak segera dilakukan, potensi ekonomi ini akan terus terbengkalai," tegas Wakil Ketua DPD PDIP NTB itu.
Anggota Banggar lainnya Ahmad Dahlan mengatakan seharusnya OPD teknis terkait lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan dari sejumlah bidang potensial.
Salah satu yang menjadi andalan adalah sektor pariwisata yang selama ini digaungkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Mulai dari pariwisata halal, wisata bahari, ekonomi kreatif, dan digitalisasi layanan perizinan.
"Ini adalah sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menggali pendapatan daerah," paparnya.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan potensi kebocoran sumber pendapatan daerah juga tersebar di sektor tambang.
Menurutnya, kebocoran potensi pendapatan daerah atau PAD dari sektor tambang saja bisa mencapai Rp 1 triliun lebih setiap tahun.
Potensi itu terlihat dari satu blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) bisa mengelola 100 hektar lahan.
Baca Juga: Tambang ilegal Dengan Omzet Rp3 T Digerebek Polisi
Jika dilakukan simulasi, dalam setahun, misalnya, rata-rata satu blok WPR mampu menghasilkan 20 kg emas.
Jika harga emas saat ini dikenakan Rp 1 juta per gram, maka satu blok lahan pertambangan akan menghasilkan Rp 20 miliar per tahun.
Jika dikenakan pungutan 10 persen saja dari produksi, daerah bisa menghasilkan Rp 2 miliar per tahun dari satu blok saja.
"Bahkan bisa lebih karena ini tergantung harga emas. Sekarang saja harga emas Rp 2,6 juta per gram," jelas Sambirang.
Potensi pendapatan itu belum termasuk sejumlah komponen lainnya. Seperti retribusi alat berat, pajak daerah atas jasa,
dana reklamasi pascatambang, pajak penghasilan daerah, hingga pajak hasil bumi.
"Jadi potensi pendapatan triliunan rupiah per tahun itu wajar secara agregat kalau sistem pungutannya jalan," pungkas politisi PKS itu.
Editor : Siti Aeny Maryam