LombokPost – Pemprov NTB berencana mulai melakukan peralihan kendaraan dinas dari mobil konvensional ke kendaraan listrik tahun depan.
Mekanismenya lewat sistem sewa yang dianggarkan di Biro Umum Setda NTB. Plafon anggarannya Rp 8 miliar di Rancangan APBD 2026. Penggunaannya khusus untuk pejabat eselon II atau kepala OPD.
Kontan saja, hal itu menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.
Anggota Banggar Raden Nuna Abriadi mengatakan pengadaan kendaraan listrik tidak linier dengan program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025-2029.
Di mana dalam penjabaran visi misi gubernur terdapat tiga prioritas utama. Yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, kemandirian dan ketahanan pangan serta pariwisata NTB yang mendunia.
"Makanya saya kira fokus saja pada tiga agenda prioritas ini," kata Nuna, Selasa (18/11).
Dalam situasi APBD seperti sekarang ini, ia menilai pengadaan mobil listrik bukan menjadi sebuah prioritas yang harus dikedepankan.
Apalagi saat ini, kondisi anggaran Pemprov NTB sedang tidak bagus di tengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Kondisi membuat kekuatan APBD 2026 menjadi merosot.
"Sehingga penyewaan mobil listrik sampai Rp 8 miliar ini tidak mendesak dan belum urgen," tegas Nuna.
Disampaikan, pengadaan mobil listrik dengan sistem menyewa itu masih bisa ditunda. Apalagi mobil operasional yang tersedia saat ini juga masih dalam kondisi bagus dan sangat layak.
"Kondisinya masih bagus kan masih bisa digunakan. Daripada kita menganggarkan belanja untuk kebutuhan menyewa kendaraan, sementara kendaraan operasional itu masih ada," cetusnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertanyakan biaya sewa kendaraan listrik itu dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 ke depan. Sebab komponen belanja itu bukan kebutuhan yang mendesak.
"Ini pasti nanti kami perdebatkan. Kemanfaatannya apa untuk rakyat dan pemerintah," paparnya.
Lebih jauh dikatakan, DPRD sangat memahami kebutuhan mobil listrik untuk jangka panjang. Ini penting untuk mencegah polusi dan zero emisi.
Tetapi dengan kondisi fiskal saat ini, kebutuhan belanja operasional sebagai kendaraan dinas belum menjadi priortas.
"Kendaraan listrik ini memang menjadi cita-cita ke depan untuk mengurangi polusi. Tapi kita juga harus melihat keadaan fiskal hari ini yang belum membaik," pungkas politisi PDIP itu.
Anggota Banggar lainnya Muhammad Aminurlah menyampaikan hal senada. Dikatakan, pengadaan mobil listrik belum menjadi prioritas di 2026. Sehingga ini bisa dikesampingkan.
"Urusan mobil listrik itu bagus ke depannya. Tapi kebutuhan hari ini bukan itu dulu," kata Maman, sapaan karibnya.
Daripada mengalokasikan anggaran buat kendaraan listrik, ia lebih menekankan pada penataan aset. Baik aset bergerak seperti kendaraan maupun aset tidak bergerak. Yaitu tanah dan bangunan.
"Ke daratan dinas kita apa sudah dilakukan inventarisasi. Jumlahnya berapa, kondisinya bagaimana saat ini," ujar Maman.
Aset berupa kendaraan dinas jika sudah tidak produktif sebaiknya segera dilelang. Itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah.
Daripada dibiarkan akan menyedot APBD. Karena selama dalam penguasaan OPD, kendaraan dinas tetap membutuhkan biaya pemeliharaan dan BBM. Akibatnya APBD banyak tersedot ke sana.
Baca Juga: Dukung Inventarisasi Aset, DPRD NTB Dorong Aset Daerah Jadi Mesin PAD
"Lebih baik selesaikan dulu aset-aset tidak produktif ini," imbuhnya.
Begitu juga dengan penataan aset yang tidak bergerak. Baik berupa tanah dan bangunan. Saat ini banyak aset yang tidak terurus.
Padahal itu bisa menjadi mesin yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya pengelolaan aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare di Gili Trawangan.
"Potensi aset kita ini besar sekali jika dimanfaatkan. Maka ini harus dioptimalkan," tegas Maman.
Ia mendorong perbaikan tata kelola Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air (Tramena) demi mengoptimalkan kontribusi PAD.
Potensi ekonomi Gili Tramena sangat besar. Tapi lemahnya tata kelola aset membuat kontribusi terhadap PAD belum optimal.
Editor : Kimda Farida