LombokPost — Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum (PU) yang cukup kritis atas Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
Salah satunya terkait keberpihakan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Karena kedua bidang ini adalah urusan wajib.
"Jadi harus sesuai mandatory. Yaitu kami tetap minta jadi 20 persen," kata Anggota Fraksi PKB Lalu Pelita Putra, Rabu (26/11).
Disampaikan, dalam Rancangan APBD 2026 nilainya belum mencapai 20 persen. "Kami lihat ini masih belum dari amanat undang-undang," ujar Pelita.
Dijelaskan, alokasi belanja fungsi pendidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam regulasi itu mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan.
"Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan pedoman penyusunan APBD. Di dalamnya ditegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan bersifat wajib," paparnya.
Ketua Fraksi PKB M.Jamhur menambahkan Rancangan APBD 2026 harus berpihak pada sektor pendidikan.
Itu karena alokasi yang dianggarkan masih terbilang minim. Kurang dari Rp 1 triliun. Itu pun sudah termasuk komponen gaji guru.
"Bagaimana caranya agar bisa dinaikkan lagi. Kami akan kejar terus," papar Jamhur.
Ditegaskan, Pemprov NTB jangan hanya mementingkan sekolah negeri. Tapi juga sekolah swasta. Khususnya lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes).
Sejauh ini, ujar dia, perhatian terhadap ponpes masih sangat kurang. Perlu juga ada bantuan rehabilitasi bangunan sekolah madrasah yang mengalami kerusakan.
"Apa bedanya madrasah dan sekolah umum. Justru pendidikan moral itu ada di madrasah. APBD harus ada intervensi," pungkas Jamhur.
Anggota Fraksi PKS Sambirang Ahmadi mengatakan bahwa pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya harus diprioritaskan.
Karena itu bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang harus menjadi acuan seluruh OPD.
"Oleh karena itu belanja yang tidak produktif harus ditertibkan. Utamakan SPM ini," kata Sambirang.
Belanja modal, papar dia, harus diarahkan pada sektor yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Mulai dari sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan infrastruktur ekonomi rakyat.
"Pelayanan yang menyentuh langsung ke masyarakat ini semua harus diutamakan," jelas Sambirang.
Editor : Marthadi