LombokPost – Nasib 518 tenaga honorer yang terancam PHK (pemutusan hubungan kerja) mendapat perhatian serius wakil rakyat.
Salah satunya dari Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB. Fraksi gabungan yang terdiri dari PDIP, NasDem dan Perindo itu mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
"Kami minta Kemendagri agar kembali memasukkan hak keuangan gaji untuk 518 tenaga honorer ini," kata Ketua Fraksi PPR DPRD NTB Made Slamet, Rabu (3/12).
Disampaikan, dalam Raperda APBD 2026 yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jumat lalu (28/11), tidak tercantum anggaran gaji atau honor bagi para non ASN tersebut.
Nah, pihaknya ingin Kemendagri melakukan evaluasi APBD 2026 sebelum diserahkan lagi ke Pemprov NTB.
"Tujuan kami agar Kemendagri memasukkan honor bagi para honorer di 2026," papar Made.
Menurutnya, APBD sangat mampu untuk menganggarkan gaji 518 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov NTB.
Salah satunya dengan mengalihkan sejumlah pos anggaran. Salah satu opsinya bisa melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Dalam APBD 2026, BTT dianggarkan sebesar Rp 15 miliar.
Bukan hanya itu, Fraksi PPR juga menawarkan opsi lain. Di antaranya melalui pemotongan anggaran mobil listrik sebesar Rp 14 miliar.
Atau bisa juga dengan mengurangi anggaran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) sebesar Rp 2,98 miliar.
"Saya kira pos-pos anggaran ini tidak disisir. Dialihkan sebagian untuk gaji honorer," tegas Made.
Disampaikan, pihaknya akan ikut berjuang untuk membantu para honorer. Tujuannya agar mereka tetap bisa bekerja di bawah naungan Pemprov NTB. "Karena ini namanya kemanusiaan. Mereka sudah lama mengabdi. Bahkan lebih lama dari yang sudah lolos seleksi PPPK," ujarnya.
Pihaknya meminta agar jangan sampai mereka diberhentikan atau di-PHK pada 31 Desember nanti.
Oleh karena itu, PDIP NTB sejak awal mendorong Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran para honorer dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
Teknisnya bisa disebar ke berbagai OPD sesuai tempat mereka bekerja. "Kalau tidak dianggarkan sekarang bagaimana caranya digaji. Apakah nanti dibintangi. Yang penting ada dulu buat jaga-jaga tahun depan," cetusnya.
Selain dorongan di daerah, PDIP juga akan berjuang ke pusat. DPD PDIP NTB sudah bersurat ke DPP PDIP.
Mereka sudah menyampaikan kondisi honorer di Provinsi NTB sebanyak 518 orang yang terancam diberhentikan karena tidak masuk database BKN. "Nanti DPP akan menginstruksikan lewat fraksi di DPR RI untuk ini diperjuangkan," ujar Made.
Ia optimistis hal itu bisa dilakukan. Mengingat salah satu pimpinan Komisi II DPR RI adalah kader PDIP yaitu Aria Bima.
Harapannya, KemenPAN-RB dan BKN bisa dipanggil untuk mencari solusi terbaik. Sebab kondisi serupa tidak hanya di NTB, tapi juga di daerah lain se-Indonesia.
"Negara harus melindungi rakyatnya sendiri. Karena kalau mereka diberhentikan ini bisa berdampak sosial secara luas," cetus anggota DPRD NTB itu.
Menurutnya, hal ini bukanlah urusan politik. Sehingga ia meminta publik jangan mengaitkan dukungan perjuangan ke honorer terhadap urusan politik.
Baca Juga: Ini Tanggapan Gubernur Iqbal Terkait Adanya Temuan Honorer Gadungan di Lingkup Pemprov NTB
"Ini layak untuk diperjuangkan. Jangan dikaitkan dengan politik. Pemilu 2029 masih jauh. Siapapun kita bantu kalau layak untuk dibantu," tegas Made Slamet.
Lebih jauh ia setuju kalau Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan seleksi ketat terhadap 518 orang honorer. Karena diduga masih ada sebagian yang tidak layak untuk dipertahankan.
Dari hasil verifikasi BKD, ada sekitar 86 yang tidak bisa dipertahankan. Di antaranya ada 80 orang honorer yang keberadaannya tidak jelas karena tidak pernah masuk bekerja. Selain itu 3 orang lainya memasuki masa pensiun. Dan 3 orang tidak memiliki ijazah sehingga kontraknya tidak bisa dilanjutkan.
"Kami setuju untuk seleksi ulang supaya tidak fiktif. Kami yakin di antara 518 orang ini ada yang tidak layak untuk dipertahankan," pungkas Anggota Komisi V DPRD NTB itu.
Editor : Jelo Sangaji