Dikatakan, PDIP ikut mengawal kasus ini murni karena faktor kemanusiaan.
"Saya heran ini dikatakan politisasi. Bagaimana jika mereka sendiri yang mengalami. Mungkin anak atau keluarganya. Apa mereka akan diam?" tegas Made Slamet, Minggu (7/12).
Menurutnya, pihak yang menuding melakukan politisasi tidak memiliki empati terhadap ratusan tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun di lingkungan Pemprov NTB.
Pihaknya hanya mendorong agar Pemprov tidak lepas tangan atas nasib para non ASN itu. Karena hal keuangan mereka tidak dianggarkan di dalam APBD 2026.
"Seharusnya pemprov aktif mencari jalan keluar bersama pemerintah pusat. Toh banyak juga daerah lain yang punya kasus yang sama. Mereka masih berupaya mencari solusi ke pemerintah," tegas Made.
Bahkan sejumlah daerah juga tetap menganggarkan alokasi anggaran dalam APBD 2026.
Tujuannya agar hak keuangan para honorer bisa aman sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Oleh karena pihaknya mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
"Kami minta Kemendagri agar kembali memasukkan hak keuangan gaji untuk 518 tenaga honorer ini," papar Ketua Fraksi PPR DPRD NTB itu.
Disampaikan, hal ini bukanlah urusan politik. Sehingga ia meminta publik jangan mengaitkan dukungan perjuangan ke honorer terhadap urusan politik.
"Memang mereka ini layak untuk diperjuangkan. Jangan dikaitkan dengan Pemilu 2029 masih jauh. Siapapun kita bantu kalau layak untuk dibantu," tegas Made Slamet.
Lebih jauh ia setuju kalau Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan seleksi ketat terhadap 518 orang honorer.
Karena diduga masih ada sebagian yang tidak layak untuk dipertahankan. Dari hasil verifikasi BKD, ada sekitar 86 yang tidak bisa dipertahankan.
Di antaranya ada 80 orang honorer yang keberadaannya tidak jelas karena tidak pernah masuk bekerja. Selain itu 3 orang lainya memasuki masa pensiun. Dan 3 orang tidak memiliki ijazah sehingga kontraknya tidak bisa dilanjutkan.
"Kami setuju untuk seleksi ulang supaya tidak fiktif. Kami yakin di antara 518 orang ini ada yang tidak layak untuk dipertahankan," tegasnya.
Made juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi para honorer hingga tahap akhir.
Jika sampai benar-benar terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), PDIP akan melakukan pendampingan secara hukum. Bahkan melalui clash action berdsarkan Undang-Undang (UU) Ketenegakerjaan.
"Kalau nanti opsinya betul-betul ada PHK, mereka punya hak pesangon yang harus diperjuangkan," imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa honorer bukanlah tenaga ilegal. Mereka melamar secara resmi dan mendekatkan SK perpanjangan kontrak setiap tahun.
"Jika mereka menggugat kami siap mendampingi. Ibi bukan melawan pemerintah tapi membela Masyarakat," pungkas anggota Komisi V DPRD NTB itu.
Editor : Siti Aeny Maryam