LombokPost – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB merevisi kategori tingkat kerusakan kantor DPRD NTB.
Dari awalnya rusak ringan menjadi rusak berat. Bahkan setelah diasesmen ditemukan kemiringan konstruksi di sisi utara gedung dewan.
"Kalau pengecekan awal kan dikira rusak ringan ternyata disimpulkan menjadi rusak berat," kata Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi NTB Muhammad Erwan, Kamis (11/12).
Kemiringan konstruksi gedung ini bisa membahayakan para pegawai dan staf yang bekerja di lingkungan DPRD NTB.
Sehingga di sepanjang pilar gedung masih dipasang police line. Para pegawai atau masyarakat umum seharusnya dilarang melintas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Perencanaan awalnya sedikit salah perhitungan kategori kerusakan. Karena saat itu belum menggunakan alat yang dipakai Kementerian PU untuk mendeteksi tingkat kerusakan gedung," ujar Erwan.
Kerusakan berat gedung dewan bukan hanya karena faktor kebakaran yang terjadi pada 30 Agustus 2025.
Tapi juga karena dampak dari gempa yang mengguncang Pulau Lombok pada 2018 lalu.
Saat itu dampak gempa tidak pernah mendapat sentuhan perbaikan. Sehingga ditambah lagi dampak kebakaran memperparah kondisi dan kekuatan gedung.
"Saat pengecekan awal dikira rusak ringan, tapi ternyata rusak berat," ujar Erwan.
Karena kondisi rusak berat, gedung utama DPRD harus dibangun ulang. Sehingga bangunan lama direncanakan untuk dihancurkan 2026.
Nah, Sekretariat DPRD sudah berkoordinasi dengan BPKAD NTB untuk proses penghapusan aset gedung.
"Kalau kami prosesnya sudah sampai penghapusan gedung. Ini sedang berproses di BPKAD untuk penghapusan gedung sebelum dibangun ulang," paparnya.
Pimpinan DPRD NTB menyerahkan sepenuhnya ke tim teknis dan ahli bangunan. Baik dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun Dinas PUPR NTB.
"Kami tentu serahkan ke tim teknis yang berhitung. Apakah cukup dengan renovasi atau mau dibangun ulang. Pasti ada kalkulasi yang matang," kata Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya.
Tapi yang harus menjadi perhatian utama, tegas dia, terkait kekuatan struktur bangunan. Dengan kondisi saat ini sejauh mana kekuatan konstruksi gedung itu.
Hal itu harus diukur secara cermat. Sebab selain terkena panas akibat kebakaran, gedung tiga lantai itu juga pernah dilanda gempa besar Lombok pada 2018 silam. Hal itu dikhawatirkan bisa memengaruhi kekuatan struktur bangunan.
"Pernah kena gempa bagaimana kondisi kekuatan struktur. Lalu akibat panas kebakaran kemarin seperti apa kondisinya. Tentu ini nanti ada kajian teknisnya," paparnya.
Prinsipnya, sambung dia, anggota DPRD NTB tidak pernah meminta secara spesifik harus dibangun ulang. Tetapi yang paling prinsip adalah memperhatikan keamanan gedung itu sendiri.
"Kami tidak minta saklek harus bangun baru. Pokoknya sesuai dengan kajian teknis nanti bagaimana dari sisi keamanan gedung itu sendiri," pungkas Bendahara DPD Gerindra NTB itu.
Editor : Siti Aeny Maryam