LombokPost – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB ingin memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2026. Apalagi di tengah merosotnya dana transfer ke daerah (TKD) sampai Rp 1 triliun lebih.
Nah, salah satu yang digenjot adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Target pendapatan dari dua pos ini mencapai Rp 679 miliar. Naik Rp 52 miliar dari target di APBD 2025 senilai Rp 627 miliar.
"Kami ingin memaksimalkan potensi pendapatan PKB dan BBNKB," kata Anggota Banggar DPRD NTB Raden Nuna Abriadi, Jumat (12/12).
Kamis lalu (11/12), misalnya, anggota Banggar DPRD NTB melakukan monitoring ke masing masing objek pendapatan. Yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Samsat di setiap kabupaten/kota.
Seperti Samsat Gerung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Praya, Selong dan wilayah Pulau Sumbawa.
"Monitoring berdasarkan dapil (daerah pemilihan, Red). Kami turun untuk melihat capaian progres pajak dan retribusi ini," ujar Nuna.
Hasilnya, sambung dia, progresnya cukup bagus. Hampir semua UPTB Samsat di kabupaten/kota bisa mencapai target sampai akhir Desember ini.
"Kami cek dulu untuk target 2025 ini. Karena masih ada waktu sampai akhir Desember," paparnya.
Dikatakan, tren jumlah kendaraan bermotor di NTB selalu meningkat dari tahun ke tahun. Objek pajaknya sekitar 2 juta unit kendaraan. Tetapi pemprov baru bisa dipungut hanya satu juta lebih.
"Berarti di sini ada potensi yang tidak bisa dipungut," sambung Nuna.
Sehingga pihaknya mendorong Pemprov NTB untuk melakukan terobosan dan sosialiasi yang baik. Misalnya Bappenda NTB menampilkan objek potensi pendapatan yang riel.
Untuk kendaraan yang sudah tidak membayar pajak sampai lima tahun lebih sebaiknya dihapuskan atau diputihkan secara menyeluruh.
Tujuannya supaya tidak menjadi objek. Sebab kalau tidak dihapus akan muncul dan pemprov dianggap tidak maksimal dalam memungut pajak dan retribusi.
"Kita ingin melakukan optimalisasi pada sisi PAD pada komponen pajak kendaraan bermotor ini," jelas Nuna.
Demikian juga dengan bea balik nama kendaraan bermotor. Kemudian juga ada potensi pajak baru berupa pajak alat berat. Ini seiring dengan dibukanya beberapa objek tambang yang ada di NTB.
Termasuk kebijakan pemprov yang mengeluarkan izin tentang pengelolaan tambang-tambang rakyat (IPR).
"Kalau komponen ini masuk berarti ada peningkatan pendapatan di pajak mineral logam itu," tegas politisi asal Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) itu.
Anggota Banggar Suharto menyampaikan pertumbuhan ekonomi NTB menunjukkan tren yang bagus.
Yaitu bisa tumbuh 6,9 persen tahun depan. Dengan tren pertumbuhan ekonomi ini berdampak pada daya beli masyarakat akan meningkat.
Sehingga kenaikan 1-2 persen pendapatan dari data saat ini bisa berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan di masyarakat.
"Kalau melihat tren ini berarti ada potensi buat kita ke depan. Bahwa target target PAD itu sangat positif dan masih bisa ditingkatkan dari asumsi yang tercantum di dalam Rancangan APBD murni 2026 ini," ujar Suharto.
Editor : Siti Aeny Maryam