Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua BUMD belum Setor Dividen Jelang Tutup Tahun, DPRD Desak Miq Iqbal Lalukan Evaluasi Kinerja

Umar Wirahadi • Senin, 15 Desember 2025 | 14:05 WIB

Anggota Banggar DPRD NTB Sambirang Ahmadi menyoroti kinerja BUMD agar  segera menyetor dividen ke pemprov.
Anggota Banggar DPRD NTB Sambirang Ahmadi menyoroti kinerja BUMD agar segera menyetor dividen ke pemprov.
LombokPost – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB sedang memaksimalkan potensi BUMD sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Tapi menjelang tutup tahun anggaran 2025, dua BUMD belum menyetor dividen. Yaitu PT Bangun Askrida dan PT Gerbang NTB Emas (GNE).  

Dalam dokumen APBD murni 2025, PT Bangun Askrida memiliki tanggungan dividen senilai Rp 37,8 juta. Sedangkan PT GNE sebesar Rp 1 miliar.

Tapi sampai menjelang tutup tahun anggaran, laba perusahaan itu belum disetorkan kepada Pemprov NTB.

"Kalau PT GNE ini memang kita sudah tahu permasalahanya. Ada beban utang dan lain-lain. Kalau PT Bangun Askrida saya tidak tahu kondisinya bagiamana akhir-akhir ini," kata Anggota Banggar DPRD NTB Sambirang Ahmadi, Minggu (14/12). 

Disampaikan, PT Bangun Askrida sebetulnya adalah perusahaan nasional. Nah, Pemprov NTB memiliki saham di perusahaan itu.

Namun DPRD belum mengetahui apakah korporasi itu hingga kini belum menyetor laba ke Pemprov atau sudah. "Harus dikroscek ini Bangun Askrida permasalahanya apa," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, yang mendesak untuk diketahui saat ini adalah PT GNE. Itu setelah manajemen diguyur pemprov berupa dana penyertaan modal sebesar Rp 8 miliar.

Nah, apakah dana itu sudah dicairkan atau belum. Apakah uang Rp 8 miliar sudah dipakai untuk membayar berbagai tanggungan perusahaan atau belum. Termasuk utang ke pihak ketiga. 

Selain itu, PT GNE juga harus membayar utang pajak yang membuat perusahaan itu diblokir Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh Direktoral Jenderal AHU Kementerian Hukum.

"Kalau sudah cair apakah semua tunggakan pajak sudah dibayarkan. Apakah sudah bisa RUPS. Kalau sudah RUPS kapan dividen diberikan," tegas Sambirang.

Jangan sampai anggaran Rp 8 miliar belum dipakai. Karena anggaran itu harus segera digunakan oleh perusahaan. Khususnya untuk membayar berbagai tanggungan.

Anggota Banggar Raden Nuna Abriadi mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi kinerja BUMD.
Anggota Banggar Raden Nuna Abriadi mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi kinerja BUMD.

"Harus langsung dibayar. Kalau tidak dibayar bisa lain lagi urusannya. Bisa pembohongan publik," pungkas Ketua Komisi III DPRD NTB itu. 

Anggota Banggar lainnya Raden Nuna Abriadi meminta Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk mengevaluasi kinerja dua BUMD itu.

PT Bangun Askrida, misalnya. Pada laporan keuangan 2024, perusahaan ini juga tidak menyebutkan secara eksplisit kontribusi dividen ke daerah.

Sehingga tidak kelihatan kontribusi terhadap PAD. Atas kinerja itu, dewan meminta dilakukan audit independen atau kinerja investasi korporasi. 

"Kami juga minta dilakukan evaluasi model bisnis. Karena bidang usaha PT Bangun Askrida ada potensi tumpang tindih dengan perusahaan asuransi swasta nasional," jelas Nuna.

Selain itu, pemprov diminta melakukan audit menyeluruh terhadap BUMD non keuangan. Seperti PT GNE dan PT Bangun Askrida.

"Jika ditemukan inefisiensi atau merugikan, lakukan restrukturisasi atau bahkan likuidasi," ujar Nuna. 

Pemprov NTB harus melakukan kontrak kinerja dan sanksi finansial. Menurutnya, semua BUMD wajib memiliki target laba dan menyetor dividen setiap tahun.

Ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam berkontribusi membangun daerah. "Artinya harus ada mekanisme sanksi untuk BUMD yang tidak menyetor dividen tanpa alasan yang rasional," paparnya. 

Berikutnya, untuk mengembangkan usaha, tidak ada salahnya jika BUMD melakukan diversifikasi investasi pemerintah daerah.

Namun hal itu harus diikuti dengan kondisi fiskal perusahaan. Apakah memungkinkan atau tidak. Diversifikasi investasi harus melalui kajian mendalam.

"Penetapan modal harus secara selektif ke sektor riil dan strategis seperi pangan, energi, dan logistik," sambungnya. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Dividen #DPRD NTB #evaluasi kinerja #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #BUMD NTB