Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PT GNE Akhirnya Bayar Utang Pajak Rp 5,7 Miliar, Segera RUPS Agar Bisa Setor Dividen

Umar Wirahadi • Rabu, 17 Desember 2025 | 17:56 WIB
PT GNE menampilkan gambar produk usaha beton depan kantornya di Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara, Kota Mataram. Suntikan modal Rp 8 miliar sudah dipakai bayar utang pajak Rp 5,7 miliar.
PT GNE menampilkan gambar produk usaha beton depan kantornya di Jalan Selaparang Nomor 60 Mayura, Cakranegara, Kota Mataram. Suntikan modal Rp 8 miliar sudah dipakai bayar utang pajak Rp 5,7 miliar.

 

LombokPost – Manajemen PT Gerbang NTB Emas (GNE) akhirnya bisa bernafas lega. Dana penyertaan modal Rp 8 miliar yang dianggarkan dalam APBD Perubahan (P-APBD) 2025 sudah dicairkan.

Dana itu telah dipakai untuk membayar tanggungan pajak perusahaan sebesar Rp 5,7 miliar. 

"Setelah cair, langsung dipakai untuk membayar pajak. Sudah dibayar pekan lalu," Plt Direktur Operasional PT GNE Ahmad Jaelani AP, Selasa (16/12). 

Sejak awal, jelas dia, manajemen PT GNE memang memprioritaskan penggunaan dana Rp 8 miliar untuk melunasi utang pajak perusahaan.

Tujuannya agar blokir Administrasi Hukum Umum (AHU) oleh Direktoral Jenderal AHU Kementerian Hukum RI sejak 2023 bisa segera dibuka.

Sehingga direksi dapat segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Nah, blokir AHU baru dibisa dibuka setelah 14 hari sejak pembayaran pajak dilakukan.

"Berarti sekarang masih proses pembukaan blokir AHU," ujar Jaelani.

Pihaknya merencanakan RUPS bakal digelar pada pekan keempat Desember. Agendanya adalah mengetahui laporan tahun buku 2023 dan tahun buku 2024.

RUPS juga akan membahas kinerja korporasi, pengesahan, penentuan dividen, penghitungan laba rugi, kemudian agenda-agenda lain yang dianggap penting. 

"Langsung dua tahun buku sekaligus. Yaitu 2023 dan 2024," ujarnya. 

Penyetoran dividen sangat tergantung dengan kemampuan keuangan perusahaan. Tapi pihaknya akan menyetor sesuai target tahun itu.

Pada tahun 2023 penyetoran dividen diestimasi sebesar Rp 1 miliar, dan tahun 2024 sebanyak Rp 800 juta. "Kalau tahun buku 2025, RUPS kami perkirakan akan digelar Februari 2026," jelas Jaelani.

Sejumlah produk beton dan paving hasil produksi PT GNE.
Sejumlah produk beton dan paving hasil produksi PT GNE.

Disampaikan, salam RUPS juga akan dibicarakan tentang usulan pembentukan tim panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan direksi baru ke depan. Atau direksi periode 2026-2031.

Sebab masa kerja direksi yang dijabat pelaksana tugas (Plt) saat ini berakhir sampai terbentuknya direksi definitif. 

"Penjaringan mulai awal 2026 diawali dengan pembentukan pansel dulu. Tapi kebijakan ini akan diserahkan ke Pak Gubernur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red) sebagai pemegang saham tunggal," paparnya.  

DPRD NTB menunggu progres kinerja PT GNE pasca normalisasi. Diharapkan pada 2026 BUMD yang memproduksi beton itu sudah memiliki pengurus baru.

"Sehingga manajemen yang baru nanti betul-betul bisa membawa GNE jauh lebih baik," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi.

Ia berharap penyegaran manajemen direksi periode 2026-2031 nanti akan membuat PT GNE semakin kompetitif dan produktif.

Dan bisa lebih terasa dampaknya bukan hanya dalam menghasilkan dividen, tapi bisa menguatkan perekonomian masyarakat.

"BUMD kita tidak hanya mengharapkan menyetor dividen banyak, tapi juga bagaimana bisa berkontribusi aktif di dalam menggerakkan roda perekonomian di NTB," papar Sambirang. 

Terkait sosok direksi yang baru, Sambirang mendukung agar mekanisme rekrutmen berbasis meritokrasi. Karena itu sesuai dengan tagline dan semangat kinerja Gubernur Iqbal.

Baca Juga: Suntikan Modal Rp 8 Miliar ke PT GNE Menuai Pro Kontra di Parlemen

Sehingga DPRD berharap, mereka yang menduduki kursi direksi dan komisaris adalah figur yang betul-betul memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni dalam pengelolaan BUMD. 

"Bukan orang yang dipilih berdasarkan pertimbangan kedekatan. Tapi betul-betul basisnya pada kemampuan dan profesionalitas. Ini sesuai dengan jargon meritokrasi Pak Gubernur," tegas Sambirang.

Lebih jauh ia menekankan PT GNE untuk tidak asal melakukan ekspansi bisnis. BUMD itu harus fokus menggeluti produksi beton sebagai core bisnis.

"Stop lakukan diversifikasi. Usaha yang tidak dikalkulasi dengan cermat hanya akan membuat rugi perusahaan," pungkas politisi PKS itu. 

 

Editor : Pujo Nugroho
#Kementerian hukum #rups #DPRD NTB #PT GNE #utang pajak