DPRD menyarankan solusi penanganan pada proyek senilai Rp 19 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB itu.
"Menyikapi pekerjaan Pemda yang belum tuntas di akhir tahun, bisa dilakukan beberapa cara. Tergantung bagaimana situasi dan kondisi di lapangan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto, Selasa (23/12).
Pertama, jelas dia, boleh dilakukan sistem adendum. Mekanisme ini bisa dilakukan karena alasan yang sah bukan karena kesalahan kontraktor.
Misalnya karena faktor cuaca yang tidak mendukung pekerjaan. Seperti hujan yang terus menerus, banjir atau longsor. Sehingga karena faktor cuaca ini tidak memungkinkan untuk dikerjakan.
"Maka adendum bisa jadi opsi yang baik. Bisa lakukan penambahan waktu dan penambahan anggaran yang dibutuhkan," ujarnya.
Opsi kedua, ujar dia, bisa juga Dinas PUPR NTB melakukan putus kontrak terhadap rekanan. Hal ini bisa ditempuh jika proyek yang sedang dikerjakan tidak selesai karena kesalahan atau kelalaian kontraktor.
Tapi di sisi lain, sambung Sudirsah, pemutusan kontrak terhadap rekanan bisa menimbulkan kerugian. Baik bagi kontraktor maupun pemerintah.
Sebab pemutusan kontrak bisa membuat pekerjaan menjadi terbengkalai sehingga merugikan publik.
Dalam hal ini proyek jalan provinsi long segment Lunyuk-Lenangguar tidak bisa berfungsi maksimal sehingga merugikan masyarakat.
"Kalau ini yang terjadi bisa mempengaruhi reputasi pemerintah daerah. Masyarakat dirugikan juga kalau pekerjaan diputus kontrak. Akses jalan tidak bisa dilalui," paparnya.
Berikutnya, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan waktu pekerjaan. Berbeda dengan adendum yang membutuhkan anggaran tambahan, perpanjangan waktu tidak perlu ada penambahan anggaran. Hanya membutuhkan persetujuan dari PUPR selaku pengguna anggaran.
"Berbagai opsi ini bisa saja dilakukan. Ini sekarang tergantung dari Dinas PUPR NTB selaku kuasa pengguna anggaran," papar Sudirsah.
Tapi sebagai pimpinan Komisi IV DPRD NTB, ia lebih menyarankan agar lebih baik dilakukan adendum. Dengan catatan kontraktor harus memperhatikan kualitas pekerjaan di lapangan.
"Maka kalau saya komisi IV menyarankan lebih bagus dilakukan adendum. Karena kalau saya lihat, penyebabnya ini karena ada faktor alam dan cuaca atau karena force majeure," ujar Sudirsah.
Jika dilakukan adendum, sambung dia, pekerjaan harus betul-betul memenuhi kualitas. Tidak terjadi kerusakan jalan lagi.
Karena ini proyek kebutuhan jangka panjang untuk menopang ekonomi masyarakat setempat. Akses infrastruktur jalan yang bagus di wilayah Sumbawa sangat dibutuhkan untuk mengangkut hasil pertanian masyarakat.
"Jangan sampai nanti diberikan adendum namun tidak diiringi dengan kualitas pekerjaan yang baik. Ini kan sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," tegasnya.
Apapun opsi yang diputuskan, Dinas PUPR NTB harus melihat dampak ke depan. Terutama melihat penyebab keterlambatan proyek sehingga tidak tuntas sampai akhir tahun anggaran 2025 ini. "Itu kembali ke dinas saja," ujarnya.
Dalam waktu dekat, sambung Sudirsah, Komisi IV DPRD NTB akan turun langsung melihat kondisi proyek tersebut.
Sekaligus akan melakukan koordinasi dengan PUPR NTB untuk membicarakan sejumlah program infrastruktur prioritas tahun 2026.
"Setelah cek ke lokasi, kami akan lakukan rapat kerja dalam waktu dekat dengan PUPR NTB. Karena ini sangat penting sekali untuk kelanjutan 2026," pungkas politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Wilayah Pulau Sumbawa Miftahuddin Anshary mengatakan proyek jalan provinsi long segment Lunyuk-Lenangguar dipastikan tidak tuntas tahun ini. Sebab progres pekerjaan di lapangan baru mencapai 65 persen.
"Kemungkinan nanti ada permintaan adendum. Pemberian kesempatan waktu tambahan sampai 50 hari," kata Miftahuddin Anshary.
Disampaikan, kontraktor mengajukan adendum karena faktor force majeure atau kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk bekerja maksimal.
Ia beralasan, hujan terus menerus terjadi setiap hari di lokasi proyek yang berada di kawasan hutan itu.
Kondisi hujan itu menimbulkan banjir dan tanah longsor di lokasi proyek. Kondisi ini sangat menghambat pelaksanaan proyek. "Yang mustinya kita bisa full time kerja, tapi terkendala oleh kondisi cuaca," ujar Miftahuddin.
Pihak kontraktor Project Control PT Amar Jaya Pratama Group (AJPG) Mahendra Pratama Putra mengaku hujan dan tanah longsor juga membuat pekerjaan menjadi tidak efektif. Khususnya saat pemasangan bore pile.
"Kami berkali-kali menggali ulang pemasangan bore pile karena longsor yang terus menerus," kata Mahendra.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa maksimal melakukan pengaspalan jalan sebelum pekerjaan bore pile tuntas. Pekerjaan konstruksi berat ini harus tuntas untuk menghindari longsor.
"Percuma kita aspal kalau bukit di atas jalan itu longsor. Sehingga kalau aspal full kita harus selesaikan bore pile dulu," imbuhnya.
Editor : Siti Aeny Maryam