Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Absen di Muswil, Mohammad Akri Sebut Muswil DPW PPP NTB Langgar Kesepakatan Hasil Islah DPP

Umar Wirahadi • Kamis, 25 Desember 2025 | 21:10 WIB

Sekretaris DPW PPP NTB Mohammad Akri (kanan) tidak menghadiri Muswil dengan alasan melanggar kesepakatan hasil islah DPP. Ketua DPW PPP NTB Muzihir (kiri) pastikan muswil sudah sah.
Sekretaris DPW PPP NTB Mohammad Akri (kanan) tidak menghadiri Muswil dengan alasan melanggar kesepakatan hasil islah DPP. Ketua DPW PPP NTB Muzihir (kiri) pastikan muswil sudah sah.
LombokPost – Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PPP NTB Mohammad Akri akhirnya angkat suara menyikapi ketidakhadirannya dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-9 DPW PPP NTB.

Akri menyatakan bahwa muswil yang digelar di Kantor DPW PPP NTB Rabu lalu (24/12), tidak sesuai dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak hasil islah. Yaitu pihak Mardiono dan Agus Suparmanto di pihak lain. 

"Muswil ini melanggar ketentuan karena tidak ada perintah muswil yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Gus Yasin (Taj Yasin Maimoen, Red)," kata Akri kepada Lombok Post. 

Hal ini dinilai melanggar ketentuan sebagaimana pernyataan sikap resmi dari DPP PPP. Ketika itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen dan Wakil Bendahara Umum DPP PPP Rusman Ya'qub.

Sehingga Akri menilai muswil yang digelar DPW PPP NTB dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) juga dianggap tidak memiliki kekuatan hukum. 

"Bagaimana kita mau melaksanakan muswil sementara surat perintah muswil tidak di tanda tangani oleh Sekretaris Jenderal hasil islah di depan pemerintah," tegas Ketua Komisi I DPRD NTB itu. 

Di sisi lain, sambung dia, muswil dan musyawarah cabang (Muscab) juga tidak bisa digelar selama belum ada kepengurusan yang lengkap di DPP.

Dan sampai hari ini kepengurusan DPP resmi sesuai SK Menteri Hukum RI masih berjumlah 6 orang. Yaitu ketua umum, wakil ketua umum, sekjen, wakil sekjen, bendara umum, dan wakil bendahara umum. 

"Belum ada pengurus lain dan tidak bisa mengambil keputusan apapun selama tidak adanya tanda tangan lengkap dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP," imbuhnya. 

Menurutnya, DPP hasil islah pernah menyampaikan keterangan pers pada 6 Oktober lalu yang disampaikan Agus Suparmanto. Bahwa muswil atau muscab tidak bisa digelar selama enam bulan ke depan pasca islah.

"Saya akan mengikuti muswil ketika surat instruksi muswil ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen, hal itu agar tidak menyalahi aturan," paparnya. 

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan arahan sekaligus membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-9 DPW PPP NTB, Rabu (24/12).
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan arahan sekaligus membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-9 DPW PPP NTB, Rabu (24/12).

Atas alasan itu, Akri mengambil kesimpulan bahwa Muswil ke-9 DPW PPP NTB pada Rabu (24/12) tidak sah dan tidak memiliki alas hukum.

Justru hanya akan membuat kondisi internal kader Partai Kakbah menjadi tidak kondusif dan tidak stabil.

"Ini berpotensi menimbulkan perpecahan para kader di bawah dan akar rumput. Dan itu tidak kami inginkan,” pungkas politisi asal Lombok Tengah itu. 

Sementara itu, Ketua Panitia Muswil ke-9 DPW PPP NTB Lalu Purniawan Efendi memastikan pelaksanaan muswil sudah sesuai tahapan dan prosedur.

Berdasarkan AD/ART, jelas dia, muswil harus digelar paling lambat tiga bulan setelah Muktamar PPP atau SK hasil muktamar ditandatangani. 

Nah, SK Menteri Hukum tentang pengurus inti DPP PPP ditandatangan tanggal 6 Oktober. "Berarti paling lambat 6 Januari sudah muswil. Jadi memang sudah masuk waktunya," ujar Purniawan. 

Sebelumnya, Ketua DPW PPP NTB H Muzihir mengatakan persiapan muswil sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Sebagai sekretaris DPW, ujar dia, Mohammad Akri tidak bersedia menandatangani surat undangan pelaksanaan muswil.

Sehingga surat dalam undangan ditandatangani oleh Wakil Sekretaris DPW Hj Ramlah.

"Dia (Mohammad Akri, Red) tidak mau tanda tangan. Artinya kan tidak mengakui muswil ini. Bagaimana kita mau memasukkan dia di kepengurusan. Sementara dia sendiri tidak mengakui pelaksanaan muswil yang dihadiri Ketua Umum," ungkap Muzihir.

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Muzihir #DPW PPP NTB #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Muswil PPP #Mohammad Akri