LombokPost – Anggota DPRD NTB asal Sumbawa Abdul Rahim setuju dengan rencana pengajuan adendum proyek jalan provinsi long segment Lunyuk-Lenangguar, Kabupaten Sumbawa.
Tujuannya agar proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu bisa tuntas dan bisa segara dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Ini demi kepentingan masyarakat banyak, sehingga saya setuju dan menyarankan untuk di-adendum," kata Abdul Rahim kepada Lombok Post, Jumat (26/12).
Disampaikan, penuntasan proyek infrastruktur Lunyuk-Lenangguar merupakan sesuatu yang sangat diharapkan oleh masyarakat Sumbawa.
Ini untuk mendukung kegiatan perekonomian warga. Di antaranya bisa memudahkan pengangkutan dan distribusi hasil panen petani.
Ruas Lunyuk-Lenangguar juga menjadi poros vital yang menjadi urat nadi perekonomian wilayah selatan Kabupaten Sumbawa.
"Ini yang sangat diidam-idamkan masyarakat. Makanya harus diperjuangkan agar bisa tuntas sampai selesai," ujar Bram, sapaan karib Abdul Rahim.
Menurutnya, adendum masih wajar dilakukan. Mengingat kondisi force majeure yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem di lokasi proyek. Kondisi hujan dan longsor dari atas bukit menyulitkan pekerjaan.
Meski meski, adendum yang diajukan kontraktor harus disertai dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas proyek.
"Jika harus ada adendum, maka harus siap juga membayar denda sebagai konsekuensi keterlambatan pekerjaan ini," cetusnya.
Di sisi lain, Bram tidak setuju kalau proyek long segment Lunyuk-Lenangguar diputus kontrak. Menurutnya, hal ini bisa berakibat tidak selesainya proyek dan terbengkalainya pekerjaan.
"Kasihan masyarakat yang sangat berharap akses ini bisa dilintasi. Kalau diputus kontrak nanti pasti akan mangkrak. Selain pemerintah, yang paling dirugikan tentu masyarakat," ujar politisi PDIP itu.
Meski demikian, ia terus mengkritisi dan menyesalkan infrastruktur itu belum tuntas hingga akhir tahun anggaran 2025.
Bram menilai proses perencanaan awal yang dilakukan Dinas PUPR NTB terkesan tidak matang. Jika pekerjaan mulai dilakukan akhir tahun, maka pasti berisiko molor karena terkendala cuaca.
"Dengan waktu yang sangat pendek mustahil bisa selesai. Sehingga saya mempertanyakan bagaimana perencanaan awal proyek ini. Kan kita tahu kalau sudah akhir tahun pasti hujan," tegas legislator dari dapil NTB V yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu.
Diketahui, proyek jalan provinsi long segment Lunyuk-Lenangguar dipastikan tidak tuntas tahun ini.
Sebab progres proyek senilai Rp 19 miliar itu baru mencapai 65 persen. Kontraktor siap mengajukan adendum atau tambahan waktu pekerjaan hingga 2026.
"Kemungkinan nanti ada permintaan adendum. Pemberian kesempatan waktu tambahan sampai 50 hari," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan Wilayah Pulau Sumbawa Miftahuddin Anshary.
Disampaikan, pemberian adendum adalah hal yang wajar. Kondisi ini terjadi karena faktor force majeure atau kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk bekerja maksimal.
Ia beralasan, hujan terus menerus terjadi setiap hari di lokasi proyek yang berada di kawasan hutan itu.
Kondisi hujan itu menimbulkan banjir dan tanah longsor di lokasi proyek. Kondisi ini sangat menghambat pelaksanaan proyek.
"Yang mustinya kita bisa full time kerja, tapi tersita kadang-kadang hanya bisa kerja beberapa jam sehari," aku Miftahuddin.
Editor : Marthadi