Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Akri Anggap Muswil DPW PPP NTB Tidak Sah karena Tidak Ditandatangani Sekjen

Umar Wirahadi • Senin, 29 Desember 2025 | 13:46 WIB
Sekretaris DPW PPP NTB Mohammad Akri (kiri) menilai Muswil ke-9 DPW PPP NTB tidak sah. Sedangkan Ketua DPW H Muzihir (kanan) menyatakan sah karena dihadiri Ketua Umum Mardiono.
Sekretaris DPW PPP NTB Mohammad Akri (kiri) menilai Muswil ke-9 DPW PPP NTB tidak sah. Sedangkan Ketua DPW H Muzihir (kanan) menyatakan sah karena dihadiri Ketua Umum Mardiono.

LombokPost – Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PPP NTB Mohammad Akri buka suara menyikapi Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-9 DPW PPP NTB yang digelar, Rabu lalu (24/12).

Ia menilai Muswil yang dihadiri Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono itu tidak sah karena melanggar kesepakatan islah.

"Kalau perspektif saya nggak sah karena melanggar kesepakatan hasil rekonsiliasi," kata Mohammad Akri, Minggu (28/12). 

Disampaikan, Muswil telah melanggar ketentuan karena tidak ada perintah muswil yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen.

Surat Muswil hanya ditandatangani oleh Mardiono selaku ketua umum. Hal ini dinilai melanggar ketentuan sebagaimana pernyataan sikap resmi dari DPP PPP. 

Akri menilai muswil yang digelar DPW PPP NTB dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) juga dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

"Bagaimana kita mau melaksanakan muswil sementara surat perintah muswil tidak di tanda tangani oleh Sekretaris Jenderal hasil islah di depan pemerintah," tegasnya. 

Itulah sebabnya Akri tidak hadir dalam momen muswil yang digelar di kantor DPW PPP NTB, Rabu lalu (24/12). 

"Kalau saya tergantung instruksi hasil rekonsiliasi. Saya akan ikut muswil kalau sudah ada tanda tangan ketum dan sekjen. Karena itu yang benar," ujarnya. 

Akri menduga Ketua Umum PPP Mardiono membuat kebijakan sendiri tanpa melibatkan Sekjen Gus Yasin.

Apalagi, kata dia, banyak DPW yang menolak kegiatan muswil. Hal ini bisa menimbulkan bibit konflik dan bisa berujung pada dualisme kepemimpinan.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat membuka Muswil ke-9 DPW PPP NTB, Rabu lalu (24/12).
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat membuka Muswil ke-9 DPW PPP NTB, Rabu lalu (24/12).

"Padahal kan sudah ada islah. Tapi dengan adanya muswil sepihak ini jadi ribut lagi. Saya lihat ada 20 provinsi yang menolak muswil," pungkas Ketua Komisi I DPRD NTB itu. 

Ketua Panitia Muswil ke-9 DPW PPP NTB Lalu Purniawan Efendi memastikan pelaksanaan muswil sudah sesuai tahapan dan prosedur.

Berdasarkan AD/ART, jelas dia, muswil harus digelar paling lambat tiga bulan setelah Muktamar PPP atau SK hasil muktamar ditandatangani. 

Nah, SK Menteri Hukum tentang pengurus inti DPP PPP ditandatangan tanggal 6 Oktober. "Berarti paling lambat 6 Januari sudah muswil. Jadi memang sudah masuk waktunya," ujar Purniawan. 

Ketua DPW PPP NTB H Muzihir mengatakan persiapan muswil sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Sebagai sekretaris DPW, ujar dia, pasti Mohammad Akri sudah mengetahui kegiatan itu. Namun Akri tidak bersedia menandatangani surat undangan pelaksanaan muswil.

Sehingga surat dalam undangan ditandatangani oleh Wakil Sekretaris DPW Hj Ramlah.

"Dia (Mohammad Akri, Red) tidak mau tanda tangan. Artinya kan tidak mengakui muswil ini. Bagaimana kita mau memasukkan dia di kepengurusan. Sementara dia sendiri tidak mengakui pelaksanaan muswil yang dihadiri Ketua Umum," ungkap Muzihir. 

 

Editor : Kimda Farida
#DPW PPP NTB #Muhamad Mardiono #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Muswil PPP #Mohammad Akri