Khususnya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Sekda harus bisa menjembatani komunikasi dengan DPRD karena Sekda adalah Ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah, Red)," kata Isvie, Selasa (30/12).
Disampaikan, peran Sekda sangat strategis. Selain menjalankan fungsi gubernur ke dalam, sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait isu calon sekda impor atau pelamar yang berasal dari luar daerah, Baiq Isvie menegaskan hal itu tidak menjadi persoalan selama yang bersangkutan memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Siapapun dan dari mana pun tidak ada masalah, asalkan memenuhi persyaratan," paparnya.
Tapi ia menekankan pentingnya Sekda memahami kondisi dan karakter masyarakat dan birokrasi NTB.
Menurutnya, pemahaman terhadap dinamika daerah menjadi modal utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Baiq Isvie menegaskan tidak mempermasalahkan pelamar sekda dari luar daerah. Asalkan memiliki kemampuan dan kapabilitas yang dibutuhkan.
Seorang sekda, sambung dia, harus memahami visi dan misi serta karakter Gubernur agar roda pemerintahan berjalan harmonis.
"Sekda harus lah orang Gubernur. Harus mengerti visi-misi dan karakter Gubernur supaya tidak terulang lagi ketidakharmonisan antara Gubernur dan Sekda," tegas politisi Golkar itu.
Seperti diketahui, dari 10 calon yang lolos syarat administrasi, 7 di antaranya adalah pejabat OPD di Pemprov NTB.
Yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fathurrahman, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Najamuddin Amy, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Ahsanul Khalik.
Ada juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Wirawan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Yusron Hadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Aidy Furqan, dan Kepala Dinas Perdagangan Jamaluddin Malady.
Selain itu ada dua pejabat luar daerah yang lolos. Mereka adalah Asisten Deputi Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Ahmad Saufi, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur Abul Chair. Serta satu lagi pejabat daerah, yaitu Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik.
Ketua Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan pemerintahan Mohammad Akri mendukung proses sekali dilakukan secara terbuka. Sehingga pengisian jabatan Sekda NTB definitif bisa dilakukan secara transparan dan mengutamakan sistem meritokrasi.
"Memang pengangkatan sekda ini adalah kewenangannya Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, Red). Tapi kami di DPRD mendorong agar penetapan nanti benar-benar karena melihat kemampuan personal, syarat dan jenjang birokrasi, dan menegakkan meritokrasi," ujar Akri.
Menguatnya isu soal kemungkinan Sekda dari luar daerah atau pejabat dari pemerintah pusat tidak menjadi persoalan. Selama mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif.
"Tidak masalah mau sekda impor dari luar daerah atau pejabat lokal selama prosesnya berjalan profesional dan transparan, silakan saja. Di sini yang ditekankan adalah kualitas dan kapasitas kandidat dalam mengelola birokrasi," papar politisi PPP itu.
Editor : Siti Aeny Maryam