Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sewa Mobil Listrik Lebih Hemat adalah Klaim Sepihak, DPRD NTB: Diukur setelah Kebijakan Dijalankan

Umar Wirahadi • Minggu, 4 Januari 2026 | 10:40 WIB
Sejumlah kendaraan dinas konvensional terparkir di halaman Pemprov NTB. Pemprov NTB akan segera mengganti kendaraan konvensional ke mobil listrik tahun ini.
Sejumlah kendaraan dinas konvensional terparkir di halaman Pemprov NTB. Pemprov NTB akan segera mengganti kendaraan konvensional ke mobil listrik tahun ini.

LombokPost – DPRD NTB meragukan efisiensi anggaran melalui sistem penyewaan mobil listrik untuk kendaraan operasional pejabat eselon II.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan kebijakan ini belum serta merta dinilai sebagai langkah efektif.

Meskipun secara normatif tampak menjanjikan dari sisi efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap lingkungan.

"Hemat anggaran ini masih klaim sepihak. Efektivitas baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan," kata Sambirang, Jumat (2/1). 

Disampaikan, biaya sewa mobil listrik senilai Rp 14 miliar memang terlihat lebih rendah dibandingkan skema pengadaan kendaraan konvensional.

Sebab Pemprov juga harus mengeluarkan biaya pemeliharaan kendaraan. Sehingga anggaran belanja dan perawatan mobil konvensional Pemprov NTB selama ini tembus sampai Rp 18 miliar per tahun. 

Artinya, APBD bisa dihemat sampai Rp 4 miliar melalui sistem sewa.

Tapi Sambirang mengingatkan bahwa efisiensi angka di atas kertas tidak otomatis berbanding lurus dengan efektivitas kebijakan di lapangan.

"Efisiensi itu baru asumsi. Efektivitas baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan," ujarnya.

Oleh karena itu publik harus ikut mengawasi pengadaan mobil listrik ini. Jangan sampai justru biaya operasional membengkak dari rencana awal Rp 14 miliar. 

"Kita juga belum tahu bagaimana performanya dalam menunjang kerja OPD. Bagiamana jangkauan operasional serta dampaknya terhadap kinerja birokrasi ke depan. Kita lihat saja," papar politisi PKS itu. 

Menurutnya, transisi ke kendaraan listrik memang sejalan dengan amanat undang-undang (UU) dan komitmen menuju net zero emission.

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan efektivitas sistem sewa mobil listrik oleh Pemprov NTB baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan efektivitas sistem sewa mobil listrik oleh Pemprov NTB baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan.

Dari sudut pandang lingkungan, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai simbol keberanian daerah untuk memulai transisi energi.

Namun DPRD mengingatkan bahaya laten jika kebijakan tersebut berhenti pada simbolisme hijau tanpa kesiapan dan kebijakan birokrasi yang memadai.

 Salah satu titik krusial yang disoroti adalah kesiapan ekosistem pendukung. Mulai dari infrastruktur pengisian daya, layanan perawatan, skema penggantian unit jika terjadi gangguan atau kerusakan, hingga kejelasan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan penyedia jasa sewa atau vendor.

"Persiapan teknis ini harus detail dan jelas. Jangan sampai mobil ada, tapi infrastrukturnya tertinggal," tegasnya.

Berdasarkan informasi, kendaraan listrik yang akan disewa Pemprov memiliki daya jelajah hingga 500 kilometer.

Secara teoritis cukup untuk mendukung mobilitas antardaerah di NTB. Termasuk lintasan di Pulau Sumbawa. "Tapi sekali lagi ini klaim yang harus dibuktikan melalui kebijakan di lapangan," pungkasnya. 

Anggota Komisi III lainnya Akhdiansyah menambahkan bahwa ada konsekuensi kebijakan ini terhadap kendaraan dinas lama.

Mobil dinas konvensional yang tidak dipakai harus segara dilelang sesuai ketentuan. Penundaan pelepasan aset justru berpotensi menimbulkan pemborosan dan masalah akuntabilitas.

"Kalau transisi ini dijalankan, maka lelang kendaraan lama harus dipercepat," ujarnya. 

Disampaikan, kebijakan sewa mobil listrik sedang menghadapi tantangan serius dengan kondisi fiskal daerah.

Apalagi di tengah pemangkasan pendapatan dana pusat melalui transfer ke daerah (TKD). Kondisi ini berdampak serius terhadap pendapatan dan belanja daerah yang turun Rp 1 triliun lebih.

"Dalam situasi fiskal seperti ini, setiap rupiah belanja harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," tegas politisi PKB itu. 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#DPRD NTB #Mobil Listrik #Net zero emission #APBD #Pemprov NTB