Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PDIP NTB Kawal Instruksi DPP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Pangkas Ongkos Politik dengan E-Voting

Umar Wirahadi • Rabu, 14 Januari 2026 | 13:03 WIB
Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat (tiga dari kiri) menerima piagam penghargaan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas dedikasi dan loyalitasnya ke partai.
Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat (tiga dari kiri) menerima piagam penghargaan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas dedikasi dan loyalitasnya ke partai.

 

LombokPost – PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD.

Dalam penutupan Rakernas I PDIP Tahun 2026 di Jakarta, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan keras partainya terhadap wacana pilkada tidak langsung. 

Sikap tersebut, kata Megawati, bukan sekadar pilihan politik. Melainkan berdiri di atas pijakan ideologis, konstitusional, dan sejarah Reformasi 1998.

"PDI Perjuangan menolak tegas segala bentuk upaya mengembalikan pilkada menjadi tidak langsung. Ini bukan soal kepentingan praktis, melainkan sikap ideologis dan konstitusional yang tidak bisa ditawar," seru Megawati di hadapan ribuan kader Partai Banteng. 

Menurutnya, pilkada melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi ruh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memperjelas posisi pilkada sebagai bagian dari pemilihan umum yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Hal itu merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025. 

"Dengan demikian, wacana pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998. Tapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," tegas Presiden RI ke-5 itu. 

Sikap DPP itu juga menjadi pedoman politik seluruh DPD dan DPC yang ikut dalam Rakernas. Termasuk PDIP NTB. Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat menegaskan akan tegak lurus dengan kebijakan DPP.

"Tentu NTB (DPRD PDIP NTB, Red) juga menolak pilkada oleh DPRD. Saya minta untuk dikawal oleh seluruh kader," kata Rachmat Hidayat yang dalam Rakernas menerima piagam penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya ke PDIP.

Sekretaris DPD PDIP NTB Hakam Ali Niazi menambahkan sikap politik itu harus dipegang teguh oleh seluruh kader.

Khususnya para anggota dewan. Baik DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota se-NTB. "Ini harus disuarakan terus oleh anggota dewan PDIP sebagai sikap resmi partai," kata Hakam.

Disampaikan, pilkada secara langsung merupakan salah satu capaian fundamental Reformasi 1998 yang lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk membongkar sentralisme kekuasaan.

Sehingga mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD sama artinya dengan memundurkan demokrasi ke praktik masa lalu yang minim akuntabilitas.

"Kita menghormati hak kedaulatan rakyat yang memilih pemimpin daerahnya secara langsung," ujarnya. 

Nah, untuk menjawab persoalan tingginya biaya politik, PDIP mendorong pembaruan sistem pemungutan suara serta pengetatan pengawasan terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah pemanfaatan teknologi pemilu. Yaitu melalui penerapan e-voting. 

"Dalam Rakernas, PDIP mendorong pilkada berbiaya rendah melalui penerapan e-voting. Juga ada penindakan tegas terhadap politik uang, serta pencegahan mahar politik dalam proses pencalonan," pungkas Hakam. 

 

Editor : Marthadi
#megawati soekarnoputri #Tolak Pilkada Melalui DPRD #PDIP #rakernas #PDIP NTB