Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pimpinan Komisi IV DPRD Bantah Isu Fee Proyek PJU Rp 17,8 Miliar, Segera Panggil Dishub NTB

Umar Wirahadi • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto membantah isu fee yang mengalir ke Komisi IV dalam proyek PJU Rp 17,8 miliar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto membantah isu fee yang mengalir ke Komisi IV dalam proyek PJU Rp 17,8 miliar.

 

LombokPost – Isu miring soal dugaan fee proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang disebut-sebut mengalir ke Komisi IV DPRD NTB langsung perhatian pimpinan komisi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto membantah keras isu tak sedap tersebut.

"Itu sama sekali tidak ada (aliran dana fee proyek PJU, Red). Itu adalah selentingan dan rumor yang sangat tidak bertanggung jawab," kata Sudirsah kepada Lombok Post, Rabu (21/1). 

Disampaikan, Komisi IV sama sekali tidak masuk dalam urusan pelaksanaan proyek senilai Rp 17,8 miliar pada tahun anggaran 2025 itu.

Hal itu menjadi ranah eksekutif. Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) NTB sebagai pengguna anggaran.  

"Pada kenyataannya Komisi IV tidak masuk di dalam proyek itu. Termasuk ikut menentukan rekanan atau kontraktor. Itu tidak ada," elak Sudirsah. 

Terkait tudingan yang menyebut jika Komisi IV DPRD NTB yang membidangi urusan infrastruktur dan pembangunan fisik itu disebut ikut menikmati aliran dana dari proyek pemasangan lampu PJU, ia kembali membatah.

"Satu orang pun anggota komisi yang menerima tidak ada. Ini klir saya katakan," paparnya.  

Sebagai lembaga pengawas, pihaknya siap melakukan evaluasi atas proyek tersebut. Oleh karena itu, Sudirsah menegaskan akan memanggil Dishub NTB. Pemanggilan direncanakan hari ini (22/1).

Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres proyek yang dikerjakan dalam APBD 2025 itu.

"Komisi IV pasti akan meminta penjelasan dari Dishub. Kami ingin tanya titik PJU yang sudah dipasang di mana saja. Dan bagaimana progresnya," ucap politisi Partai Gerindra itu. 

Meski kini menimbulkan polemik, Sudirsah menyampaikan bahwa proyek pengadaan PJU dinilai sangat urgen.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) NTB memasang lampu penerang jalan umum (PJU) di wilayah Pusuk, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Desember 2025 lalu.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) NTB memasang lampu penerang jalan umum (PJU) di wilayah Pusuk, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Desember 2025 lalu.

Hal itu tidak lepas dari kondisi jalan provinsi yang masih gelap gulita. Di beberapa titik tidak lampu penerangan jalan. Sehingga jalan menjadi gelap gulita pada malam hari. 

"Ini menimbulkan kerawanan dan gangguan keamanan pada masyarakat. Sehingga saya pastikan proyek PJU sangat mendesak," imbuhnya.  

 

Ditegaskan, berbagai pengaduan soal PJU muncul dalam setiap reses yang digelar anggota DPRD NTB. Ia mengklaim setiap lokasi itu pihaknya kerap menerima pengaduan soal jalan raya yang gelap gulita saat malam hari.

Kondisi itu membahayakan pengguna jalan. Selain rawan kecelakaan lalu lintas juga rawan dengan tindakan kriminal.

Sudirsah mencontohkan ruas jalan provinsi Rembiga-Pemenang. Di akses yang melintasi pegunungan dan kawasan hutan itu banyak yang tidak memiliki lampu jalan.

Situasi itu sangat membahayakan saat malam hari. "Saya yakin ini bukan hanya di Lombok Utara. Tapi juga di banyak daerah di Pulau Lombok dan Sumbawa. Maka jumlah pengadaan tahun 2025 saja masih kurang banyak," pungkasnya. 

Anggota Komisi IV DPRD NTB Abdul Rahim mendukung langkah pemanggilan Dishub NTB.

Sebab rumor tak sedap soal dugaan aliran dana yang disebut-sebut mengalir ke Komisi IV DPRD NTB sudah menjadi perbincangan luas di sejumlah WhatsApp (WA) grup.

"Semua ini harus diklarifikasi supaya tidak menjadi fitnah dan isu liar. Ini sangat mengganggu marwah lembaga DPRD NTB. Padahal saya pribadi tidak tahu apa-apa," cetus Bram, sapaan karib Abdul Rahim. 

Dishub NTB harus diklarifikasi terkait proyek itu. Mulai dari jumlah anggaran, PJU yang sudah terpasang, harga per satuan PJU, kontraktor yang mengerjakan hingga progres pembayaran ke rekanan.

"Apalagi proyek ini juga belum pernah dievaluasi sejak dikerjakan," papar Bram.

Diketahui, nilai anggaran proyek itu mencapai Rp 17,8 miliar. Ini adalah proyek pemasangan lampu jalan sebanyak 447 titik yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Bram mengungkapkan bahwa anggaran PJU ini bersumber dari pergeseran anggaran dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2025 pada APBD 2025. Diduga kuat anggaran yang dipakai berasal dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) 2025. 

 

Editor : Kimda Farida
#Dishub NTB #pju #DPRD NTB #fee proyek #lampu penerangan jalan #Sudirsah Sujanto