Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lima Fraksi DPR RI Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold, Satu Setuju, Dua Masih Mengkaji

Umar Wirahadi • Senin, 9 Februari 2026 | 11:56 WIB
Ilustrasi petugas melipat kertas suara
Ilustrasi petugas melipat kertas suara

LombokPost – Ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi perdebatan hangat di Senayan. Wacana ini menimbulkan pro kontra antara partai seiring dengan pembahasan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Ambang batas parlemen adalah persentase minimal total perolehan suara nasional yang harus didapatkan parpol dalam pemilu legislatif (Pileg) untuk bisa mendapat kursi di DPR. Sebelumnya, PT ditetapkan mencapai 4 persen.

Dari delapan fraksi di DPR RI, setidaknya lima fraksi menolak penghapusan PT. Mulai dari PDIP, Golkar, PKB, NasDem, dan PKS.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan sikap partai menolak usul menghapus ambang batas parlemen. Menurut pihaknya ambang batas parlemen sebaiknya tetap berlaku. Tapi besarannya perlu dikaji kembali.

"Parliamentary threshold tetap diperlukan dalam rangka konsolidasi demokrasi dan meningkatkan penguatan sistem presidensial tersebut," kata Hasto di Jakarta, Jumat (6/2).

Dijelaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, ambang batas parlemen penting agar pengambilan keputusan di parlemen berjalan efektif.

Ambang batas juga penting sebagai konsolidasi demokrasi agar masyarakat dapat menyeleksi partai-partai yang bisa masuk parlemen.

"Parliamentary threshold penting untuk memperkuat sistem presidensial dan konsolidasi demokrasi," jelas Hasto.

Partai Golkar juga menolak usul menghapus ambang batas parlemen. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar M.Sarmuji menegakan parliamentary threshold menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

"Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana," papar Sarmuji.

Alih-alih menghapus PT, Partai NasDem justru mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen. Dari sebelumnya 4 persen naik menjadi kisaran 6-7 persen.

"Ini adalah konsekuensi dari sebuah keinginan untuk mematangkan kualitas demokrasi di Parlemen," papar Ketua Komisi II DPR RI yang juga politisi NasDem Rifqinizamy Karsayuda.

Infografis pro kontra parliamentary threshold (PT) di DPR RI.
Infografis pro kontra parliamentary threshold (PT) di DPR RI.

Menurutnya, dengan adanya ambang batas parlemen, partai politik dipaksa membenahi diri agar memperkuat struktur dan mendapatkan suara yang cukup signifikan dalam setiap pemilu. Ia menilai terlalu banyak partai politik bisa membuat mekanisme check and balances menjadi tidak sehat.

"Memang kelemahannya suara yang tidak lolos ambang batas tidak terkonversi menjadi kursi," ucapnya.

Sementara itu, PAN dengan tegas meminta penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan revisi RUU Pemilu. PAN menilai ketentuan ambang batas selama ini menyebabkan jutaan suara pemilih tak terwakili di DPR.

"Kami konsisten dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," kata Waketum PAN Eddy Soeparno.

Adapun Partai Gerindra tidak mau terburu buru menyatakan sikap resmi. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya tengah mengkaji ketentuan ambang batas parlemen yang bergulir di DPR. Gerindra masih membuat berbagai simulasi terkait penentuan ambang batas tersebut.

Dasco mengatakan Gerindra akan mencermati setiap masukan publik yang disampaikan ke partai. Ia menyebut hal ini mesti didalami sebelum partai pimpinan Prabowo Subianto itu menyampaikan sikap resmi.

"Kami di Gerindra seperti partai-partai lain masih melakukan simulasi-simulasi. Tentu kami akan mengikuti, mencermati, perkembangan di DPR tentang partisipasi dan aspirasi publik nanti," kata Wakil Ketua DPR RI itu. 

Editor : Marthadi
#Golkar #ruu pemilu #dpr ri #PDIP #Gerindra #ambang batas parlemen #Parliamentary Threshold (PT)