Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU NTB Permudah Layanan Kepemiluan Berbasis Digital

Umar Wirahadi • Jumat, 13 Februari 2026 | 16:28 WIB
Para komisioner KPU NTB membacakan deklarasi zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026, Kamis (12/2).
Para komisioner KPU NTB membacakan deklarasi zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026, Kamis (12/2).

 

LombokPost – KPU NTB terus berbenah untuk memudahkan layanan bidang kepemiluan.

Penyelenggara pemilu itu mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.

 Ini setelah sebelumnya lembaga itu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Jika WBK tentang menjaga tangan kami tetap bersih, maka WBBM ini untuk menggerakkan tangan kami melayani lebih cepat. Dari sekadar jujur menjadi memudahkan. Itulah janji KPU NTB hari ini," kata Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya saat launching, Kamis (12/2).

Disampaikan, deklarasi zona integritas menuju WBBM 2026 bertujuan untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Sehingga pembangunan zona integritas bukan sekadar formalitas administratif. "Ini langkah nyata transformasi birokrasi. Tujuan utamanya adalah memudahkan pelayanan bidang kepemiluan," paparnya. 

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menegaskan komitmen menuju WBBM merupakan bentuk keberanian institusi di tengah tingginya sorotan publik terhadap pelayanan lembaga pemerintah. Inovasi ini tidak hanya untuk memperlancar tugas internal KPU.

"Tapi yang terpenting adalah mengoptimalkan pelayanan kepada publik. Baik kepada pemilih maupun partai politik," jelas Khuwailid. 

Dijelaskan, pihaknya telah mengembangkan tujuh jenis layanan utama yang menjadi fokus penguatan.

Pertama, autentifikasi salinan keputusan penetapan perolehan suara sah partai politik dan kursi DPRD tingkat provinsi.

Kedua, layanan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD provinsi. Berikutnya, permohonan informasi publik, penerimaan layanan pengaduan masyarakat, magang perguruan tinggi, layanan data pemilih, serta pendidikan pemilih.

"Deklarasi WBBM hari ini (kemarin,Red) sebagai budaya kerja KPU NTB dalam melayani pemilih dan parpol," imbuhnya. 

Ia bilang, pembangunan zona integritas merupakan strategi fundamental dalam percepatan reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Reformasi birokrasi di lingkungan KPU bakal menyentuh beberapa hal yang fokus pada peningkatan kualitas layanan publik. Termasuk kemudahan akses informasi data pemilih dan layanan kepemiluan berbasis digital.

"Kami berkomitmen melaksanakan perubahan pada enam area perubahan dan fokus pada pelayanan kepemiluan," paparnya.

Dalam perbaikan layanan ini, sambung Khuwailid, pihaknya akan menggandeng media massa.

Dikatakan, media berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah tantangan disinformasi.

"Problem terbesar demokrasi kita hari ini adalah banjir informasi sehingga publik kebingungan untuk melakukan telaah. Media mainstream memiliki peran strategis menyaring dan memberikan perimbangan informasi yang benar dan kredibel kepada publik," pungkas Khuwailid. 

 

Editor : Kimda Farida
#wbbm #Zona Integritas (ZI) #DPRD NTB #KPU NTB #pergantian antarwaktu (PAW).