Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

APBD Terbatas, DPR RI Dorong Pemda Manfaatkan APBN Perbaiki Jalan Rusak

Umar Wirahadi • Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:12 WIB

Ruas jalan provinsi yang terletak di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, rusak setelah diterjang banjir. DPR RI mendesak perbaikan pakai APBN melalui Inpres Jalan Daerah.
Ruas jalan provinsi yang terletak di Dusun Koal, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, rusak setelah diterjang banjir. DPR RI mendesak perbaikan pakai APBN melalui Inpres Jalan Daerah.

 

LombokPost – Kondisi infrastruktur jalan di NTB masih banyak yang mengalami kerusakan. Baik yang berstatus jalan provinsi maupun jalan kabupaten.

Kerusakan jalan itu banyak dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini berdampak pada tingkat kemantapan jalan.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco mengatakan kemantapan jalan provinsi, misalnya, mengalami penurunan kondisi setiap tahun. Dari awalnya 86 persen turun menjadi 74 persen tahun ini. "Artinya semakin banyak jalan kita yang dalam kondisi rusak. Baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa," kata Konco, sapaan karibnya, Kamis (19/2). 

Data tersebut berdasarkan laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB ke Komisi IV DPRD NTB. Penurunan kondisi jalan banyak dipicu oleh anggaran yang turun secara signifikan. 

"Tahun lalu anggaran PUPR (Dinas PUPRPKP NTB, Red) bisa mencapai Rp 700 miliar. Nah dalam APBD 2026 ini hanya tersisa Rp 300 miliar. Anggaran ini akan terbagi untuk urusan PU dan Perkim," paparnya. 

Tentu anggaran itu sangat kurang untuk pemeliharaan dan perbaikan 1.400 kilometer jalan provinsi. Terdiri dari 900 km jalan provinsi Pulau Sumbawa dan 500 km di Pulau Lombok.

Untuk pemeliharaan Pulau Lombok saja membutuhkan anggaran hingga Rp 50 miliar per tahun. Sedangkan Pulau Sumbawa lebih besar lagi. Sampai sekitar Rp 90 miliar per tahun. 

Nah, dengan kondisi fiskal yang terbatas tahun ini, Pemprov NTB tidak mampu mengalokasikan anggaran sebesar itu. Sehingga dampaknya terjadi kerusakan jalan yang terus bertambah.

"Apalagi ditambah bencana alam dalam musim hujan ini. Banjir dan longsor sering merusak infrastruktur jalan kita," pungkas Konco. 

Anggota DPR RI dapil NTB 2 (Pulau Lombok) Abdul Hadi memahami keterbatasan anggaran Pemprov NTB dalam perbaikan infrastruktur.

Keterbatasan alokasi anggaran dalam APBD 2026 tidak sebanding dengan banyaknya ruas jalan yang harus diperbaiki. Apalagi dengan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang berkurang drastis hingga Rp 1 triliun lebih. 

"Hampir semua daerah kondisinya sama. Karena kekuatan belanja daerah berkurang," kata Abdul Hadi. 

Warga memperbaiki sendiri jalan rusak Praya-Keruak beberapa waktu lalu.
Warga memperbaiki sendiri jalan rusak Praya-Keruak beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu pihaknya mendorong Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di NTB untuk memanfaatkan bantuan dari APBN.

"Pada 2025 pemerintah pusat membuka kran melalui Inpres Jalan Daerah, Inpres Irigasi Daerah, dan Inpres Infrastruktur Daerah. Ini harusnya bisa dimanfaatkan oleh Pemda," jelasnya. 

Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan 2025 yang diperbaiki melalui APBN. Di Pulau Lombok terdapat proyek peningkatan dan pelebaran Jalan Paok Motong menuju Kotaraja, Lombok Timur, sepanjang enam kilometer.

Anggarannya sekitar Rp 26 miliar. Pelebaran dan peningkatan jalan ini meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Ada juga preservasi Jalan Labuan Lombok ke Sambelia 1 dengan nilai kontrak Rp 25 miliar. Proyek dilanjutkan dengan preservasi Jalan Labuan Lombok–Sambelia 2 dengan nilai kontrak Rp 17 miliar.

Penanganan lainnya melalui diskresi menteri adalah ruas jalan Pesanggrahan-Kumbak dan Banyu Urip-Tempos, Lombok Barat, dengan anggaran Rp 8,4 miliar.

"Alhamdulillah dapil Pulau Lombok ini bisa kita selesaikan tepat waktu sebelum 31 Desember 2025," ujar Abdul Hadi. 

Disampaikan, ruas jalan provinsi maupun kabupaten yang diperbaiki lewat Inpres harus memenuhi kriteria. Yaitu ruas jalan yang terhubung dan terkoneksi untuk mendukung program ketahanan pangan.

Jalan Banyu Urip, Lombok Barat, contohnya, kini berkembang menjadi jalur wisata pertanian karena panorama alamnya yang indah.

Baca Juga: DPRD Dorong Inspektorat NTB Turun Audit Proyek Jalan Provinsi Lenangguar-Lunyuk

"Karena keterbatasan anggaran di APBD, makanya kami dorong Pemprov maupun kabupaten/kota untuk mengusulkan perbaikan jalan lewat Inpres," papar politisi PKS itu. 

 

Editor : Akbar Sirinawa
#DPRD NTB #Abdul hadi #apbn #dpr ri #jalan rusak #inpres jalan daerah