Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD NTB Tagih Anggaran Rehabilitasi Hutan, Pergub Rendah Karbon Jangan Hanya Teori di Atas Kertas

Umar Wirahadi • Jumat, 6 Maret 2026 | 23:16 WIB

Inilah kondisi perbukitan yang gundul di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Kerusakan hutan jadi penyumbang emisi karbon tersebar di NTB.
Inilah kondisi perbukitan yang gundul di Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa. Kerusakan hutan jadi penyumbang emisi karbon tersebar di NTB.

 

LombokPost – Kerusakan hutan yang dipicu alih fungsi lahan menjadi penyumbang utama emisi karbon di NTB. Seharusnya perbaikan kualitas hutan menjadi perhatian utama pemprov untuk mencapai pembangunan rendah karbon. 

Kondisi hutan sebagai penyerap karbon perlu dikembalikan. Tidak seperti saat ini yang tingkat kerusakan hutan NTB sudah mencapai 75 persen. Hutan mengalami penggundulan secara masif.

"Kasus di NTB yang paling besar penyebab emisi dari kerusakan hutan," kata Anggota DPRD NTB Sambirang Ahmadi, Kamis (5/3). 

Hal ini menyikapi keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim.

DPRD pun mempertanyakan anggaran pemerintah untuk melakukan rehabilitasi lahan. Sebab tanpa anggaran yang cukup, Pergub itu sulit terealisasi.

"Bahkan Pergub akan menjadi omon-omon di atas kertas saja," tegas Sambirang. 

Disampaikan, target pemerintahan Iqbal-Dinda adalah menurunkan emisi karbon sampai ke angka 39 persen. Adapun Rencana Umum Energi Daerah (RUED), pemprov memasang target Net Zero Emission (NZE) pada 2050.

Target ini 10 tahun lebih cepat dari target nasional pada 2060. Target itu harus diikuti dengan kebijakan yang konkret di setiap OPD. Khususnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

"OPD terkait harus bekerja sesuai orientasi dalam menurunkan emisi karbon. Jangan hanya jargon di atas kertas saja," cetus politisi asal Sumbawa itu.

Anggota DPRD NTB Hasbullah Muis Konco meminta pemprov lebih aktif melakukan koordinasi dengan pusat.

Karena di era pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, program lebih banyak tersentral di pusat. Itu terlihat dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang mengalami pemangkasan. "Banyak program penting itu dirancang dari pusat, daerah tinggal melaksanakan," kata Konco.

Termasuk dalam hal pembangunan rendah karbon. Dia meminta pemprov melalui OPD terkait harus lebih rajin menjemput program ke pusat. Khususnya dalam rencana rehabilitas kerusakan hutan.  

Hutan di Sumbawa, ungkap dia, setiap tahun menyusut untuk perluasan lahan tanam jagung. Ini berdampak pada sumber mata air yang terus berkurang.

"Saya kira pusat juga sudah tahu fakta ini. Makanya Pemprov syaa minta lebih aktif jemput program ke pemerintah pusat. Karena fiskal kita sangat terbatas," papar Konco. 

DPRD NTB juga membuka opsi untuk menambah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) alias polisi hutan. Sebab dengan pemangkasan jumlah KPH membuat ruang gerak pengawasan hutan semakin sempit.

Jumlah personel tidak sebanding dengan luas hutan yang diawasi yang mencapai lebih dari satu juta hektar. 

"Seharusnya DLHK ini diberikan kewenangan menambah polisi hutan. Selain itu perlu juga pemerintah kabupaten diberi kewenangan mengurus hutan," jelas Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. 

Editor : Marthadi
#pembangunan rendah karbon #DPRD NTB #emisi karbon #Kerusakan Hutan #Pemprov NTB