Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Punya Beban Penyertaan Modal Rp 151 Miliar ke PT BPR

Umar Wirahadi • Jumat, 6 Maret 2026 | 23:17 WIB

Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi dan Anggota Komisi III Akhdiansyah rapat bersama pengurus baru PT BPR NTB (Perseroda), Selasa (3/3).
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi dan Anggota Komisi III Akhdiansyah rapat bersama pengurus baru PT BPR NTB (Perseroda), Selasa (3/3).

 

LombokPost – Pemprov NTB memiliki tanggungan beban penyertaan modal kepada PT BPR NTB (Perseroda). Nominal yang belum disetorkan ke BUMD itu mencapai Rp 151 miliar.

Itu adalah sisa kewajiban pemprov dari total keseluruhan penyertaan modal sebesar Rp 255 miliar. "Artinya yang sudah dibayarkan pemprov ke BPR baru Rp 103,8 miliar," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi, Kamis (5/3). 

Hal itu terungkap dalam rapat kerja bersama jajaran pengurus baru PT BPR NTB (Perseroda) dengan DPRD NTB, Selasa lalu (3/3).

Disampaikan, kewajiban penyertaan modal ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPR NTB (Perseroda). 

Namun melihat kondisi keuangan daerah saat ini, DPRD merasa pesimistis Pemprov bisa menyetorkan modal dasar itu. Sehingga Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) diharapkan bisa menyetorkan secara bertahap. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kami berharap agar di bawah pengurus baru, keuangan PT BPR tetap aman walaupun belum semua modal disetorkan," tambahnya. 

Diungkapkan, meski belum semua penyertaan modal disetorkan, posisi Pemprov NTB tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali dengan komposisi 53,65 persen.

Sedangkan 10 kabupaten/kota memiliki saham 46,35 persen. Itu setara dengan Rp 89,6 miliar saham milik kabupaten/kota. "Jadi posisi Pemprov NTB sekarang masih aman sebagai pemegang saham mayoritas," jelasnya. 

Sementara itu, kemampuan PT BPR NTB (Perseroda) untuk menyetorkan dividen ke daerah makin menunjukkan perbaikan. Ada peningkatan dari tahun ke tahun.

Misalnya pada tahun baru 2024, BUMD itu menyetorkan dividen Rp 9,7 miliar. Nah, pada tahun buku 2025 lalu, dividen tumbuh signifikan menjadi Rp 15,9 miliar. Artinya, dividen naik sebesar Rp 6,1 miliar. 

"Saya kira ini perkembangan yang cukup menggembirakan," sambung politisi asal Sumbawa itu. 

Meski demikian, wakil rakyat tetap memberikan pekerjaan rumah (PR) pada direksi baru. Yaitu menekan angka kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). NPL PT BPR masih tercatat 14,35 persen. Ini masih jauh dari kriteria ideal 5 persen. Dewan meminta NPL turun di bawah 10 persen. "Kami minta NPL ini diturunkan serendah-rendahnya," kata Anggota Komisi III Raihan Anwar. 

Pengurus yang baru terpilih bekerja keras menurunkan kredit macet sampai ke bawah 10 persen. Atau minimal sesuai dengan target Gubenur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang memasang target NPL PT BPR NTB pada kisaran 8-9 persen.

"Ini target Pak Gubernur yang belum terpenuhi sampai sekarang," ujar Raihan.

Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah menetapkan direksi dan komisaris. Yaitu Faisal sebagai Direktur Utama. Ia didampingi tiga orang direktur. Yaitu Direktur Operasional dijabat oleh Lalu Didi Januari, Direktur Bisnis diemban Denda Sucihartiani, dan Zulkifli Hamdani sebagai Direktur Kepatuhan. 

Sedangkan kursi Komisaris dijabat Lalu Mohammad Faozal dan Lalu Kholid Karyadi menjadi Komisaris Utama. RUPS juga menunjuk juga Komisaris Independen, yaitu Ria Prayuniarti dan Syarif Mustaan. 

 

Editor : Marthadi
#Dividen #DPRD NTB #Penyertaan modal BUMD #BPR NTB #Pemprov NTB