LombokPost – Para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov NTB mulai memanfaatkan mobil listrik sebagai mobil operasional. Mobil berbasis energi listrik itu sudah dibagikan ke para kepala OPD.
Jumlahnya 72 unit. Itu setelah dilakukan sosialisasi dan simulasi penggunaan mobil listrik di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) NTB, Jumat (6/3).
Pengoperasian kendaraan ramah lingkungan itu mendapat beragam tanggapan wakil rakyat. "Kami mendukung penuh agar mobil listrik ini segara dioperasikan," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah.
Menurutnya, kendaraan ramah lingkungan sejalan dengan target kebijakan pembangunan rendah karbon. Dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Pemprov NTB memasang target Net Zero Emission (NZE) pada 2050.
Target ini 10 tahun lebih cepat dari target NZE nasional pada 2060. "Jadi penggunaan mobil listrik sudah sejalan dengan kebijakan pusat dan daerah," paparnya.
Sudirsah mengungkapkan bahwa saat kampanye, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah berkomitmen membawa NTB menuju green economy dan pembangunan berwawasan lingkungan. Itu sebagaimana tercantum dalam Sapta Cita yang disusun Iqbal-Dinda.
"Maka ketika masyarakat memberikan kepercayaan berdasarkan visi pembangunan hijau, wajar jika gubernur menepati janji itu. Menggunakan kendaraan listrik adalah bagian dari implementasi nyata menuju green economy," jelas politisi asal KLU itu.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dikaji selama hampir enam bulan. Hasilnya menunjukkan potensi penghematan anggaran yang sangat signifikan.
Setiap tahun, ujar dia, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas mencapai sekitar Rp 19 miliar. Ditambah lagi belanja modal pembelian kendaraan baru Rp 9-14 miliar. Totalnya mencapai Rp 28-33 miliar per tahun.
Nah, dengan skema sewa mobil listrik, biaya kebutuhan kendaraan dinas Pemprov NTB diperkirakan hanya sekitar Rp 24 miliar.
"Artinya ini ada penghematan miliaran rupiah tiap tahun. Ini rasional, efisien, dan mengurangi beban APBD. Bahkan ini menjadi salah satu bentuk reformasi belanja daerah," tegas Sudirsah.
Selama bertahun-tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memberikan catatan terhadap buruknya tata kelola aset bergerak, terutama kendaraan dinas. Menurut Sudirsah, kebijakan sewa mobil listrik akan menjawab persoalan itu secara struktural.
Di sisi lain, sebagian wakil rakyat masih meragukan efisiensi anggaran melalui sistem penyewaan mobil listrik untuk kendaraan operasional pejabat eselon II.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan kebijakan ini belum serta merta dinilai sebagai langkah efektif. Meskipun secara normatif tampak menjanjikan dari sisi efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap lingkungan.
"Hemat anggaran ini masih klaim sepihak. Efektivitas baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan," kata Sambirang.
Disampaikan, biaya sewa mobil listrik senilai Rp 14 miliar memang terlihat lebih rendah dibandingkan skema pengadaan kendaraan konvensional.
Sebab Pemprov juga harus mengeluarkan biaya pemeliharaan kendaraan. Sehingga anggaran belanja dan perawatan mobil konvensional Pemprov NTB selama ini tembus sampai Rp 18 miliar per tahun.
Artinya, APBD bisa dihemat sampai Rp 4 miliar melalui sistem sewa. Tapi Sambirang mengingatkan bahwa efisiensi angka di atas kertas tidak otomatis berbanding lurus dengan efektivitas kebijakan di lapangan.
"Efisiensi itu baru asumsi. Efektivitas baru bisa diukur setelah kebijakan ini dijalankan. Saat inilah kita uji klaim itu," cetusnya.
Editor : Pujo Nugroho