Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PPP Terancam Tak Bisa Ikut Pemilu 2029, Jika Konflik Internal Tidak Bisa Diakhiri

Umar Wirahadi • Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB
Politisi PPP Mohammad Akri (UMAR/LOMBOK POST)
Politisi PPP Mohammad Akri (UMAR/LOMBOK POST)

LombokPost – Politisi PPP Mohammad Akri merespons manuver DPW PPP se-Indonesia kubu Ketua Umum Muhamad Mardiono yang ingin mencopot Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin. Menurutnya, desakan itu tidak akan mudah terealisasi.

"Saya ada di pihak sekjen. Permintaan untuk mengganti sekjen harus melalui persetujuan pemerintah," kata Akri, Senin (20/4).

Ini karena keberadaan Sekjen PPP Gus Yasin sudah terdaftar di badan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum). Sehingga secara administrasi, sambung Akri, pencopotan harus dilakukan secara prosedural melalui forum Mukernas yang dihadiri seluruh DPW hasil kepengurusan yang lama.

Baca Juga: Muscab DPC PPP NTB Tuntas April, Muzihir Minta Semua Kader Bersatu Besarkan Partai

"Jadi kembali ke nol lagi. Rekonsiliasi dari awal lagi," ujar Akri yang masih mengklaim sebagai Sekretaris DPW PPP NTB.

Dari sisi elektoral, sambung Akri, pencopotan Gus Yasin dari kursi sekjen bakal sangat merugikan PPP. Sebagai putra ulama karismatik KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen, Gus Yasin masih menjadi magnet elektoral. Khususnya di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

 Ia berhasil memenangkan pilkada sebagai Wakil Gubernur Jateng selama dua periode. Bahkan dalam pemilihan anggota DPD RI 2024 lalu, Gus Yasin meraih dukungan tertinggi di Jawa Tengah dengan lebih dari 3,8 juta suara pribadi. Pencapaian ini menegaskan posisinya sebagai salah satu peraih suara terbanyak untuk DPD RI.

Baca Juga: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Bersatu Pimpin Partai Usai Mediasi Menkum

"Jadi kalau beliau diganti, dampaknya PPP akan rugi secara elektoral," ungkapnya.

Akri juga mengungkapkan keresahan kader PPP di daerah. Jika konflik antara Ketua Umum Mardiono dan Sekjen Gus Yasin terus berlanjut,  Partai Kakbah terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 2029. "PPP terancam tidak bisa ikut pemilu ini pendapat KPU RI bukan saya lho," cetusnya.

Hal itu berdasarkan norma Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa surat pendaftaran verifikasi partai politik tidak sah jika tidak ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai di tingkat pusat atau DPP. "Sesuai aturan KPU, pendaftaran wajib ditandatangani oleh pimpinan tertinggi partai yang sah menurut SK Kemenkum. Jika tidak sesuai, KPU bisa mengembalikan berkas tersebut," paparnya.

Baca Juga: PPP NTB Pilih Mardiono Jadi Ketum Demi Menjaga Stabilitas Partai

Dalam proses verifikasi faktual (verfal) parpol calon peserta pemilu, dokumen persyaratan juga wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai tingkat pusat.

Seperti daftar kepengurusan, domisili, dan keanggotaan kader partai.

"Pendaftaran tanpa tanda tangan Ketum dan Sekjen dapat dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, Red) atau dikembalikan oleh KPU. Jadi ini nggak main-main," ungkap Ketua Komisi I DPRD NTB itu.

Pandangan Pakar Politik

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Dr Agus mengatakan PPP harusnya sudah berbenah dan solid untuk fokus menghadapi Pemilu 2029. Apalagi tahapan Pemilu 2029 tidak lama lagi akan dimulai. Termasuk verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (verfal) oleh KPU. Setelah gagal menembus Senayan di Pemilu 2024, PPP juga harus mengikuti tahapan ini.

"Jika masih saling berkonflik dan tidak bersatu, kita khawatir nanti PPP tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2029," ujar Agus.

Oleh karena itu, ia menyarankan Ketum PPP Mardiono dan Sekjen Gus Yasin serta elit partai lainnya harus solid. Yaitu bersatu membangun kembali kejayaan Partai Kakbah. Sangat disesalkan jika dalam kondisi terpuruk para elit justru masih berkonflik. "Kasihan kader di daerah. Termasuk di NTB. Padahal potensi PPP di NTB termasuk dalam jajaran partai besar yang punya pimpinan di DPRD NTB," pungkas Wakil Ketua Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) UIN Mataram itu.

Diketahui, konflik internal PPP kembali memuncak. Keterbelahan terjadi antara kubu Ketum Muhamad Mardiono dengan Sekjen Gus Yasin. Akibat konflik tersebut agenda konsolidasi partai terhambat. Termasuk agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) dan Musyawarah Cabang (Muscab).

Kubu Mardiono mengeluarkan putusan dan menggelar Muswil dan Muscab tanpa melibatkan Sekjen Taj Yasin. Namun Gus Yasin justru menolak dan meminta Muswil dan Muscab dibatalkan.

Nah, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara daring melalui zoom, Kamis lalu (16/4), ketua dan sekretaris Dewan DPW PPP se-Indonesia mendesak Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk segera mengambil langkah tegas dalam membenahi partai. Di antaranya mengevaluasi dan mencopot Taj Yasin Maimoen sebagai Sekjen DPP PPP. "Dalam zoom kami perwakilan DPW menyampaikan perasaan dan aspirasi yang sama agar PPP cepat berbenah," kata Sekretaris DPW PPP NTB Sitti Ari. (mar/r2)

Editor : Redaksi
#PPP #sekjen #Pilkada #Kubu #konflik