Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Forum DPW PPP Sepakat Ganti Sekjen, Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2029

Umar Wirahadi • Rabu, 22 April 2026 | 16:44 WIB
BERI PENJELASAN: Ketua DPW PPP NTB H Muzihir dan Sekretaris Sitti Ari menepis spekulasi yang memprediksi PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2029 karena konflik internal. Forum DPW PPP se-Indonesia sepakat untuk mengganti sekjen. (UMAR/LOMBOK POST)
BERI PENJELASAN: Ketua DPW PPP NTB H Muzihir dan Sekretaris Sitti Ari menepis spekulasi yang memprediksi PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2029 karena konflik internal. Forum DPW PPP se-Indonesia sepakat untuk mengganti sekjen. (UMAR/LOMBOK POST)

LombokPost – Ketua DPW PPP NTB H Muzihir meminta eks Sekretaris DPW Mohammad Akri untuk berhenti membuat spekulasi negatif yang bisa meresahkan kader di bawah.

Ini buntut dari pernyataan Akri sebelumnya yang memprediksi PPP berpotensi tidak bisa mengikuti Pemilu 2029 karena dilanda konflik internal.

Khususnya persoalan yang dipicu keterbelahan antara Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin yang masih berlanjut.

Baca Juga: Segera Gelar Muscab, Muzihir Minta DPC yang Tak Akui Kepengurusan DPW Keluar dari PPP

"Apa yang disampaikan oleh mantan Sekwil PPP (Mohammad Akri, Red) itu terlalu prematur. Terlalu dini menilai kalau PPP berpotensi tidak bisa ikut Pemilu 2029," kata Muzihir, Selasa (21/4).

Disampaikan, KPU RI belum menetapkan tahapan Pemilu 2029. Komisi II DPR RI juga belum membahas

revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah masuk dalam Prolegnas 2026. Sehingga tahapan menuju Pemilu 2029 masih cukup lama.

Baca Juga: Tanpa Tanda Tangan Sekjen, Tiga DPC Kompak Menolak SK DPW PPP NTB

"Kami sangat yakin dan optimistis PPP akan jadi peserta Pemilu 2029. Karena infrastruktur partai sudah kuat sampai ke bawah," papar Muzihir.

Nah, sambil memperkuat konsolidasi, forum DPW PPP se-Indonesia, sambungnya, juga telah sepakat untuk mengevaluasi dan mengganti Sekjen PPP. Poin ini merupakan hasil rekomendasi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas)  yang digelar di Makassar pada Februari 2026 lalu.

Pergantian sekjen kembali dipertegas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar secara daring melalui zoom, Kamis lalu (16/4).

Baca Juga: Akri Sebut Masih Jabat Sekwil DPW PPP NTB Berdasarkan Memo Sekjen Gus Yasin

"Jadi sudah jelas sekjen akan diganti. Sudah disampaikan ke ketua umum. Tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.

Menurut Muzihir, proses pergantian sekjen sangat mudah dikakukan. Tidak sesulit yang disampaikan Akri karena

sudah terdaftar di badan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum). "Berapa lama sih kita ganti sekjen. Sehari saja bisa. Karena itu memang persyaratan pemilu yang harus ditempuh," imbuhnya.

Ini untuk memenuhi surat pendaftaran verifikasi partai politik yang harus ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai di tingkat pusat atau DPP.

Dalam proses verifikasi faktual (verfal) parpol calon peserta pemilu, dokumen persyaratan juga ditandatangani oleh ketum dan sekjen  partai tingkat pusat.

SK DPP PPP yang berisi enam pengurus yang dikeluarkan Menkum saat ini, jelas Muzihir, dalam rangka memenuhi kepengurusan hari ini. Bukan diajukan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2029. "Ini yang perlu harus dipahami. Pada saatnya akan ada perubahan dan penyempurnaan struktur pengurus. Termasuk pergantian sekjen," pungkas Wakil Ketua DPRD NTB itu.

Sekretaris DPW PPP NTB Sitti Ari menegaskan usulan pergantian sekjen ini sudah dibicarakan melalui Mukernas di Makassar. Rekomendasi ini ditindaklanjuti dalam Rakornas yang dihadiri seluruh DPW.

"Dan kami sudah lakukan Mukernas. Hasilnya merekomendasikan DPP untuk mengganti sekjen secepatnya," ujar Sitti Ari.

Menurutnya, pergantian sekjen sangat mungkin dilakukan. Ketentuan ini sesuai dengan persyaratan seperti yang diatur dalam AD/ART PPP. Dalam klausul itu disebutkan bahwa pengurus harian (PH) DPP PPP dapat diganti jika selama enam bulan berturut-turut tidak melaksanakan tugasnya. Nah, sejak SK Menkum keluar tanggal 7 Oktober, ungkap Ari, Sekjen DPP PPP Gus Yasin disebut tidak pernah melaksanakan tugasnya. "Jika mengacu ke AD/ART partai, artinya tanggal 7 April sekjen sudah bisa diganti. Itu enam bulan sejak SK Menkum keluar," jelasnya.

Saat ini, sambung dia, DPW PPP NTB sedang fokus menuntaskan Musyawarah Cabang (Muscab) di 10 kabupaten/kota. Hal ini bagian dari konsolidasi dan upaya penguatan struktur partai hingga ke kabupaten/kota. "Muscab 10 DPC akan kami tuntaskan April ini. Terhadap ketua DPC yang tidak mau muscab akan di-Plt-kan. Usulan Plt sudah masuk ke DPP," pungkas Ari. (mar/r2)

Editor : Redaksi
#Pemilu #DPW PPP NTB #kader #dpr ri #rakornas